Tebar Teror Diputus Pacar, Remaja Diculik dan Dikeroyok
Tebar Teror Diputus Pacar, Remaja Diculik dan Dikeroyok
jatimnow.com - Seorang remaja bernama Geovani Adi Suryanto (17), warga Jogonalan, Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menjadi korban penculikan dan pengroyokan. Putus cinta menjadi pemicu kasus ini.
Akibat sejumlah luka yang dideritanya, korban kritis dan dilarikan ke RSU dr Soetomo, Surabaya. Namun belakangan diketahui kondisi korban berangsur membaik.
"Korban diculik dan dikroyok hingga kritis. Dia mengalami luka bacok di kepala dan luka tusuk di punggung serta dahi," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kamis (9/7/2020).
Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap 6 pelaku pada 16 Juni 2020. Sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Enam tersangka asal Kabupaten Pasuruan itu adalah Dwi Kurniawan (19), warga Begagas, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan; Suparman (23), Kolek Budi Santoso (21), Iik Yofi Andri (42), Makhfud (40), M Abidin Suhadak (20), semuanya warga Dusun/Desa Randupitu, Kecamatan Gempol.
"Sebenarnya total tersangka ada tujuh. Enam berhasil kami tangkap, satu masih kami buru," jelas Rofiq.
Alumni AKPOL Tahun 2001 ini membeberkan, peristiwa bermula saat Siska yang merupakan adik tersangka Dwi Kurniawan memutus cintanya dengan Adi atau korban. Tak terima cintanya diputus setelah berpacaran 4 bulan, Adi naik pitam dan meneror Siska dan keluarganya.
Bahkan Adi sering datang ke rumah Siska dengan membawa senjata tajam (sajam) dan melempari rumah Siska dan keluarganya menggunakan batu.
"Saat membuat ulah itu, korban juga sering menantang berkelahi warga sekitar rumah tersangka, keluarga dan bahkan mengancam akan melempari rumah keluarga tersangka dengan bom ikan atau bondet," terang Rofiq.
Akibat ulah Adi, tersangka Dwi Kurniawan terusik hingga merencanakan menghabisi Adi. Terjadilah aksi penculikan dan pengeroyokan terhadap Adi. Dalam aksinya, Dwi bantuan teman-temannya sekitar pukul 19.30 Wib, 10 Juni 2020.
Saat itu korban diculik tak jauh dari rumahnya. Korban dimasukkan ke dalam mobil sewaan. Dan oleh para tersangka, Adi dihajar beramai-ramai.
"Setelah dihajar di dalam mobil, korban kemudian dibawa ke pinggir jalan tol di sekitaran Desa Randupitu. Korban kembali dikeroyok beramai-ramai," ungkapnya.
Setelah korban tergeletak tak berdaya, para tersangka meninggalkan korban di TKP. Korban ditemukan warga dan dievakuasi ke rumah sakit.
"Korban sempat kritis seminggu di RSU dr Soetomo Surabaya akibat luka bacok di kepalanya. Kini keadaanya mulai membaik," tambah Rofiq.
Adapun alat yang digunakan menghajar korban yang berhasil disita Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan yaitu bongkahan batu hingga celurit.