Sidebar

Travel Umroh Gulung Tikar, Amphuri: Dana Jamaah Aman

Thursday, 09 Jul 2020 20:22 WIB
Travel Umroh Gulung Tikar, Amphuri: Dana Jamaah Aman (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengatakan, dana jamaah umroh, yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19, akan tetap aman di tangan penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU). Calon jamaah juga tak perlu khawatir dengan travel umroh yang terancam gulung tikar terdampak pandemi Covid-19.


Sebab, semua dana umrah diawasi oleh Kementerian Agama melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). "Jamaah insya Allah tidak perlu risau. Saat ini dengan fungsi kontrol yang ketat dari Kementerian Agama (lewat Siskopatuh), tidak mudah bagi travel PPIU untuk gagal dengan dana tersebut," kata Sekretaris Jenderal Amphuri, Firman M Nur, kepada Republika.co.id, Kamis (9/7).

Firman menjelaskan, dana jamaah tak bisa diselewengkan karena semua dana yang telah disetorkan ke akun bank milik PPIU akan tercatat di Siskopatuh. Kementerian Agama (Kemenag) akan mengetahui setiap jamaah yang telah membayarnya dan setiap jamaah juga akan diberikan bukti pembayaran.

Kemenag, lanjut dia, juga bisa melihat jumlah dana jamaah yang ada di akun bank milik PPIU dengan menggunakan Sikopatuh. "Kemenag bisa cek, itu kan sistem punya dia," ucap Firman.

Adapun untuk dana yang ditarik PPIU, kata dia, Kemenag juga mengetahuinya. PPIU ketika menggunakan dana itu, untuk berbagai akomodasi ibadah umroh, juga akan memberikan bukti pembayarannya kepada jamaah. Mulai dari bukti pemesanan tiket pesawat, bus, penginapan, hingga visa.

"Bukti-bukti pembayaran ke pihak ketiga itu tidak diberikan ke Kemenag tapi itu jadi bukti PPIU saja dan jamaah juga akan menanyakan 'kemana dana kami dibayarkan'," ujar Firman.

Pemerintah Arab Saudi menutup ibadah umroh sejak 27 Februari lalu karena adanya pandemi Covid-19. Hingga saat ini belum ada kepastian kapan ibadah umroh akan dibuka kembali. Kendati demikian, Kemenag telah mendorong agar PPIU menjadwal ulang pemberangkatan jamaah.

Sedangkan untuk ibadah Haji, pemerintah Saudi telah memutuskan untuk menggelarnya secara terbatas tahun ini. Hanya umat Islam yang sudah menetap di Arab Saudi yang boleh melaksanakan ibadah Haji.

Berita terkait

Berita Lainnya