Sidebar

Pequrban di Bogor Saksikan Penyembelihan Secara Virtual

Thursday, 09 Jul 2020 21:56 WIB
Berqurban di Bogor Saksikan Penyembelihan Secara Virtual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor segera mengeluarkan surat edaran penyembelihan hewan qurban. Surat edaran itu akan mengatur teknis penyembelihan dan penjual, termasuk orang yang hendak berqurban hewan.


Kepala DKPP Anas Rasmana menjelaskan, pemberi hewan qurban diminta untuk tak datang ke tempat pemotongan. Penyumbang qurban, kata Anas akan dihubungi oleh panitia untuk menyaksikan pemotongan melalui daring.

"Penyumbang kurban disarankan tak datang, menyaksikan secara online. Lewat Zoom atau video call. Nanti panitia menghubungi, misalnya, Pak Boy ini dua menit lagi kita akan potong," kata Anas di Bali Kota Bogor, Kamis (9/7)

Anas menjelaskan, petugas akan mengantarkan jatah dari pemberi qurban. Begitupun, kata dia, orang yang berhak menerima daging qurban. Sehingga, di tempat pemotongan tak terjadi kerumunan orang dan hanya dilaksanakan oleh panitia qurban.

Selain itu, Anas menjelaskan, telah menyiapkan aturan bagi lokasi qurban dan penjual hewan qurban. Bagi penjual, Anas menjelaskan, diwajibkan melaporkan aktivitas jual beli ke camat dan lurah. Pasalnya, pihaknya telah melarang penjual qurban menempati badan jalan hingga berjualan dekat saluran air.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan, hewan yang dijual dan yang akan dikurbankan diharuskan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Aturan itu, telah ditetapkan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat.

"Hewan qurban itu harus memiliki SKKH. Jadi kalo gak memiliki tidak boleh dijual. Misalnya dari luar Bogor mau datang ke Bogor harus membawa SKKH," jelas dia.

Sementara, untuk tempat pemotongan hewan qurban, dia menjelaskan, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Harus ada spanduk yang dibolehkan datang ke situ hanya petugas," kata dia.

Sejuah ini, anas menjelaskan, di Kota Bogor memiliki lebih dari 1.000 tempat pemotongan hewan qurban. Sebanyak 850 berlokasi di masjid.

Dia menjelaskan, telah melibatkan RT dan RW Siaga untuk mengawasi di tempat pemotongan. Mereka akan mengawasi orang yang memtong hewan. "Karena posisi memecah daging itu tak boleh berhadap-hadapan, harus membelakangi. Kemudian, tidak boleh tukar atau pinjam alat potong, pisau dan sebagainya," jelas dia.

Selain itu, dia mengatakan, orang yang memotong hewan atau yang lebih dikenal dengan jagal harus mengenakan lengan panjang. Dia menyebut, usai memotong, jagal harus mengganti pakaiannya.

"Ini yang potong, pakai tangan panjang dan ganti baju. Salin di masjid. Makanya harus disediakan ember dan deterjen, bukan untuk cuci tapi diceburin pakaian mereka," ucapnya.

Kepala Bidang Peternakan DKPP Wina menjelaskan, hewan kurban yang didatangkan dari luar Bogor akan diperiksa SKKH-nya di-check point. Pemeriksaan itu, akan dilakukan di setiap perbatasan antar provinsi.

"Itu dari Dinas Peternakan Provinsi ya, misalnya dari Madura, itu dicek mana SKKH-nya. Kalo tidak memiliki ya harus dikembalikan," jelas Wina.

Sejauh ini, dia memperkirakan, akan ada 15 ribu hewan yang diqurbankan dari sapi dan kambing. Dari 15 ribu tersebut, sambung dia, Kota Bogor hanya dapat memenuhi kebutuhan sekitar 30 persennya saja.

"Itu baru prediksi. Tetapi kita belum tau apakah Covid-19 ini mempengaruhi daya beli. Tapi untuk stok, sampai dengan saat ini, masih mencukupi baik dari kota atau di luar kota," jelas dia.

Di dalam kota, Wina menjelaskan, telah melakukan pembinaan kepada para penjual atau peternakan qurban. Namun, dia mengakui, tak semua peternak telah mengantongi SKKH.

Namun, dia menyatakan, setiap peternakan dapat mengajukan ke permohonan untuk memperoleh SKKH. Demikian, dia menyebut, akan segera menerjunkan tim yang akan melakukan pemeriksaan.

"Kalo peternak, itu mengajukan kepada kami untuk diperiksa hewannya, tetapi peternakan di sini kan gak banyak, jadi kita telah lakukan pengawasan rutin karena kan mereka binaan juga," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan, terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para penjual korban dadakan. Langkah itu, sebagai wujud pengawasan kepada penjual hewan qurban.

"Semua akan terus dimonitor. Kita semua terus melakukan pengawasan. Jangan sampai musim qurban ini jadi klaster baru di tengah pendemi Covid-19 ini," tegas dia.

Berita terkait

Berita Lainnya