Skandal Jiwasraya, Pengadilan Hadirkan Sembilan Saksi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan sembilan saksi.

Republika/Thoudy Badai
Suasana sidang lanjutan terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan sembilan saksi.


Lima saksi yang dihadirkan diantaranya yakni, Kepala Seksi Pendapatan Pasar Uang Pendapatan Tetap Jiwasraya, Gustia Dwipayana, Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Jani, Presiden Direktur PT Pan Arcadia Capital Irawan Gunari, Direktur Utama PT MNC Asset Management Freri Konjongian.

Selanjutnya, ada Kepala Pengembangan Dana Asuransi Jiwasraya periode 2008-2011, Lusiana. Jalannya persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rosmina.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler