Murid Lecehkan Guru di Instagram, Psikolog: Krisis Moral
Sejumlah murid berkomentar cabul kepada gurunya yang sedang live Instagram.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tangkapan layar dari sebuah video seorang guru perempuan yang sedang melakukan live di Instagram membuat netizen geram. Pasalnya, dalam video tersebut, sejumlah akun yang diduga kuat milik murid-murid memberikan komentar tak pantas terhadap seorang guru yang saat itu sedang memakai seragam. Guru itu disebut mengajar di salah satu SMK di Bogor.
Salah satu akun yang menggunggah tangkapan layar dari video tersebut adalah @lets.talkandenjoy. Dalam postingannya, @lets.talkandenjoy memberikan narasi: "Kejadian ini pas salah satu SMK di Bogor melakukan live dan ada komentar kayak gini. Beneran nggak sopan dan niatnya mungkin mau sok edgy gitu mungkin ya. Tapi bercandanya lu nggak lucu sob," tulis @lets.talkandenjoy.
Psikolog Intan Erlita, M.Psi, mengatakan, ada krisis moral yang terjadi pada sejumlah remaja saat ini. Karenanya kasus ini bukan yang pertama di mana pelecehan terhadap guru juga pernah terjadi sebelumnya.
“Tidak semuanya, tapi banyak viral sejenis yang intinya murid melawan, memukul bahkan sekarang menulis komentar yang gak sopan. Artinya ada krisis moral yang terjadi di beberapa anak sekarang. Jika tidak ditangani dengan serius akan ada generasi yang moralnya salah,” ujar mantan presenter ini.
Selain itu ia menyebut perlunya kerja sama orang tua dalam kasus ini. Ketika anak dihukum karena perbuatannya, orang tua harus ikut memberi mengawasi. Ia mengingatkan jangan sampai Ketika anak salah orang tua malah menggunakan kekuatannya untuk melindungi bahkan menyalahkan orang lain.
“Harus ada sanksi yang diberikan dan pembinaan mental. Anak sekarang itu kurang dalam pembinaan mental, untuk akademi sudah sangat hebat. Tapi harus diinget pinter tapi tidak punya karakter yang baik hanya akan menciptakan monster, artinya tidak punya moral, empati dan tidak ada kepekaan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara menyebutkan kejadian tersebut kasuistis. Dari jutaan pelajar menurutnya memang akan selalu ada yang aneh, unik, berbeda bahkan tak senonoh.
“Anak tetaplah anak dengan segala kekurangannya. Anak yang seperti ini masuk pada kategori ABK. Ia berkebutuhan khusus orang tua, guru, dan suasana di mana ia tinggal harus diperbaiki,” ujarnya pada Republika, Rabu (15/7).
Meski demikian, ia meminta segera dilakukan komunikasi dengan murid dan orang tuanya. Murid, guru, dan kedua orangtua harus melakukan pertemuan virtual, bahkan bila perlu petemuan tatap muka. Sebab, ia menegaskan kehormatan guru harus dilindungi bersama.
“Orang tua sangat bertanggung jawab atas komentar nakal anak. Guru juga harus memberikan pengertian dan teguran dengan tegas pada anak didik yang bersangkutan. Ia tidak boleh melontarkan kata-kata yang tak pantas dilakukan para pelajar. Bila perlu diberi sanksi yang edukatif agar ia tidak mengulanginya,” ucapnya
Selain itu, Dudung berkata harus ada tindakan dengan memberikan bimbingan serta sanksi edukatif kepada murid yang berbuat tidak baik. “Guru harus melakukan dekapan adam. Apa Dekapan Adam? Dekati, Kenali, Pantau, Apresdiasi dan Dampingi setiap anak didik. Baik melalui daring ataupun luring,” ucapnya.
Direktur Eksekutif ICJR (Indonesian Criminal Justice Reform) Erasmus Napitupulu menyebut perlunya pengecekan usia pelaku, berada di usia anak atau dewasa. yang menjadi langkah paling penting. Namun jika masih di usia anak ia menyebut akan lebih bijak menggunakan hukuman dari sekolah dibandingkan hukum nasional.
“Kalau mereka SMK bisa dibilang anak atau remaja, maka kalau menurut saya pribadi lebih baik diterapkan tindakan disiplin dari sekolah saja mengingat mereka masih anak. Tapi kalau ditanya apakah bisa masuk ranah hukum? Tentu bisa sebagai tindakan penghinaan ringan. Masuk ke 315 KUHP karena ada pelecehan yang dilakukan di hadapan publik,” ujarnya.