Wagub DKI: 273 Pedagang dari 43 Pasar Positif Covid-19

Wagub ingatkan risiko penularan di pasar tradisional.

ANTARA FOTO
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali mengingatkan kepada para pedagang pasar terkait risiko penularan yang besar terjadi di pasar tradisional. Wagub Ariza, sapaan akrabnya menyebut sampai 13 Juli lalu setidaknya sudah ada 273 pedagang pasar tradisional yang terjangkit positif Covid-19 dari 43 pasar di Jakarta.

Hal itu disampaikan Ariza saat meninjau pasar tradisional dalam rangka memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/7). "Hingga hari senin 13 juli 2020 DPP IKAPI mencatat ada 273 pedagang di 43 pasar dinyatakan positif Covid-19," kata Ariza.

Sementara, jelas dia, untuk di Indonesia penularan pada pedagang tradisional angkanya lebih dari 1.053 pedagang yang tersebar di 190 pasar di 80 kabupaten/kota. Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian bersama, bahwa faktanya kegiatan perekonomian rakyat ternyata banyak ditemukan kasus positif Covid-19.

Bila ditemukan kasus positif, jelas Ariza, konsekuensinya sebagian aktivitas pasar harus ditutup sementara dan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. “Ketentuan kami jika ada yang terpapar, maka pasarnya ditutup bisa satu blok, satu lantai, bisa satu pasar. Lalu dalam 3 hari dibersihkan disinfektan, yang terpapar kemudian di-testing lalu di-tracing, diisolasi sampai dengan sembuh,” jelas Ariza.

Ariza mengakui, Pemprov DKI Jakarta telah dengan sigap melakukan antisipasi penularan Covid-19, di semua tempat, bukan hanya di pasar atau di pemukiman warga saja. Yang menjadi persoalan, kata dia, adalah implementasi dan kesadaran warga masyarakat Jakarta. Ia meminta warga Jakarta juga harus disiplin diri mengimplementasikan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun.

“Pemprov DKI Jakarta melakukan gerakan yang cepat dan tanggap di antaranya membuat program kampung siaga dalam rangka memperhatikan setiap lingkungan paling terkecil di level RW agar melaksanakan protokol Covid-19, menyiapkan rumah isolasi, data bansos, dan sebagainya termasuk melakukan testing, tracing, dan isolating,” tambahnya.

Selain meninjau pengetatan protokol kesehatan Covid-19, Wagub Ariza juga memastikan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di pasar tradisional. Hal tersebut sesuai dengan Pergub 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan yang telah resmi diberlakukan sejak 1 Juli 2020.


Baca Juga


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler