Calon Jamaah Haji Diwajibkan Jalani Isolasi Mandiri
REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan calon jamaah haji tahun ini wajib menjalani isolasi sebelum berangkat menunaikan ibadah haji. Isolasi bisa dilakukan secara mandiri di kediaman masing-masing.
"Berdasarkan protokol kesehatan yang disepakati untuk berhaji, calon jamaah haji yang memenuhi syarat kesehatan harus memulai prosedur isolasi di rumah selama tujuh hari," tulis Kementerian itu di laman Twitternya dilansir dari Saudi Gazette pada Senin (20/7).
Saudi sudah mengumumkan lebih dulu pada 22 Juni bahwa ibadah haji tahun ini dilaksanakan terbatas akibat pandemi covid-19. Mereka yang bisa menunaikan haji ialah yang sudah bermukim di Saudi baik itu warga lokal atau ekspatriat.
Pasukan keamanan haji memastikan penjagaan ketat di Makkah dan Madinah guna mencegah jamaah haji ilegal. Selama musim haji, tak ada yang diizinkan masuk ke Kota Suci, kecuali membawa izin khusus atau berstatus jamaah haji. Pelanggar aturan ini bakal didenda hingga $2,667. Denda akan dilipatgandakan jika pelanggaran dilakukan berulang.
Warga dari luar Saudi dilarang berhaji tahun ini demi alasan pencegahan penularan Covid-19. Haji merupakan rukun Islam terakhir yang wajib dilakukan Muslim jika mampu secara fisik dan keuangan. Haji ditunaikan sekali seumur hidup.
Diketahui, jamaah haji yang biasa menunaikan haji di Saudi bisa mencapai 2,5 juta orang. Mereka berasal dari banyak negara.