Covid-19 dan Infastruktur Digital
Infrastruktur digital tidak boleh lagi dinomor-duakan.
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Eva Argarini Pratama
Beberapa tahun terakhir kita sering mendengar tentang infrastruktur. Ya, infrastruktur yang dapat diartikan dengan semua struktur dan fasilitas dasar, baik fisik maupun sosial yang diperlukan untuk operasional kegiatan masyarakat atau perusahaan. Infastruktur juga menjadi salah satu program kerja utama dari pemerintah pusat (presiden) sekarang ini.
Banyak pencapaian infrastruktur yang sudah didapat dan akan terus berlanjut dengan adanya sekitar 65 ruas tol yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti yang dilansir finance.detik.com. Sayangnya infastruktur di sini hanya menitikberatkan pada infrastuktur fisik, seakan terlupa bahwa kita masuk dalam era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 di mana kebutuhan masyarakat tidak hanya pada infastruktur fisik tapi juga infastruktur digital.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada infrastruktur digital ini dengan membuat terobosan inovatif dan strategis guna menopang digitalisasi dan perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Walaupun, sebenarnya sudah ada kemajuan dalam pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital namun hal itu belum sesuai harapan.
Ketika wabah Covid-19 muncul di Indonesia, dan untuk meminimalisir/ mencegah penyebaran virus corona (covid-19) masyarakat dihimbau untuk melakukan social distancing hingga physical distancing oleh pemerintah. Yakni, seseorang tidak diperkenankan untuk melakukan kontak fisik dengan orang lain seperti berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain.
Maka tidak dapat dihindari kegiatan bekerja dan belajar harus dilakukan di rumah dan untuk bisa tetap bekerja sama dengan kolega di kantor, untuk bisa tetap ada kegiatan belajar-mengajar yang tadinya ada di sekolah atau kampus, harus dilakukan secara online.
Hal ini akhirnya membuka mata kita bahwa infrastruktur digital yang selama ini kurang mendapat perhatian, untuk masa sekarang dan yang akan datang tidak boleh lagi untuk dinomor-duakan.
Pengembangan infastruktur digital dapat dilakukan dengan percepatan penggelaran jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia, seperti memberi perhatian lebih pada backbone, dan infastruktur lainnya yaitu menyediakan jaringan penghubung untuk pengantar data dan informasi (backhaul) dari backbone serta menyediakan jaringan komunikasi antara penyedia layanan (provider) dengan perangkat pengguna akhir (last mile).
Dan untuk sekarang ini pada last mile-lah yang paling merasakan dampak kebutuhan yang mendesak dari adanya pengembangan infastruktur digital ini.
Contoh paling nyata adalah ketika proses kegiatan belajar harus seluruhnya dilakukan secara online, karena pada proses ini melibatkan komunikasi antara pengajar dan siswa/ mahasiswa maka ketersediaan infastruktur digital harus melihat dari semua sisi.
Namun pada kenyataannya banyak keluhan mengenai ini, baik dari sisi pengajar maupun siswa/ mahasiswa. Ketika salah satunya berada pada wilayah atau daerah yang minim infastruktur digital, maka komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar jarak jauh secara online ini benar-benar tidak dapat dilakukan dengan maksimal.
Selain pada kegiatan belajar mengajar, proses kegiatan lain adalah Work From Home (WFH) yang dilakukan oleh para pegawai/ karyawan. Pada situasi ini komunikasi antar karyawan pada bagian yang sama untuk mengerjakan/ melaksanakan rencana kerja yang sudah disusun sebelumnya, pastinya akan membutuhkan komunikasi lebih intens karena tidak dapat mendiskusikan pekerjaan secara tatap muka langsung, maka infastruktur digital juga memegang peranan yang paling penting.
Namun ketika didapati dengan kasus yang sama, ketersediaan infrastruktur digital hanya ada pada salah satu pihak, maka komunikasi dalam WFH ini-pun juga dapat dikategorikan kurang maksimal.
Pentingnya infastruktur digital pada proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) ataupun Work From Home (WFH) ini pastinya juga harus dibarengi dengan kesadaran sumber daya manusia (SDM) itu sendiri dalam melaksanakan pengembangan SDM untuk dapat mencapai kualitas SDM sesuai dengan peran dan tanggung jawab bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Dengan demikian, pengembangan infastruktur fisik, pengembangan infastruktur digital dan pengembangan SDM dapat dilaksanakan secara selaras dan serasi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik lagi.
*)Penulis adalah dosen Universitas Bina Sarana Informatika, Kampus Purwokerto.