Pengungsi Rohingya di Aceh Resmi Dilindungi UNHCR
Kondisi kesehatan pengungsi dinyatakan baik dan telah diuji nonreaktif corona.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia secara bertanggung jawab dan rasa kemanusiaan, melindungi para pengungsi Rohingya yang terdampar di laut Aceh beberapa waktu lalu. Hingga kini, mereka sudah secara resmi menjadi pengungsi di bawah perlindungan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) cabang Indonesia.
"UNHCR telah selesai melakukan registrasi terhadap 99 migran. Saat ini ,mereka semua resmi menjadi pengungsi di bawah mandat perlindungan UNHCR Indonesia," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam kesempatan konferensi pers pekanan secara daring, Kamis (23/7).
Terdapat 99 pengungsi Rohingya di antaranya terdiri atas 43 orang dewasa (33 perempuan dan 13 laki-laki), dan 56 anak-anak di bawah 18 tahun (43 anak perempuan, dan 13 anak laki-laki). Kondisi kesehatan mereka pun telah dinyatakan baik dan telah diuji non-reaktif terhadap virus corona tipe baru atau Covid-19.
"Pengawasan protokol Covid-19 terus diterapkan, khususnya mengantisipasi interaksi para pengungsi dengan masyarakat lokal. Tidak ditemukan masalah serius terhadap kondisi kesehatan perempuan dan tidak terdapat pengungsi yang hamil," ujar Retno.
Khusus terhadap anak-anak, Retno mengatakan, UNHCR dan UNICEF melakukan best interest assessment dan menyediakan dukungan psikososial dengan bantuan beberapa NGO yang memiliki pengalaman di bidang ini. Hingga kini, perjalanan laut yang tidak aman bagi para pengungsi dipastikan akan terus terjadi sepanjang akar masalah tidak diselesaikan.
Bagi Indonesia, upaya menciptakan kondisi kondusif di Negara Bagian Rakhine penting untuk terus dilakukan agar etnis Rohingya dapat kembali secara sukarela, aman dan bermartabat di rumah mereka, Rakhine State.