Zulkifli Hasan Konfirmasi Vernita Syabilla Bukan Kader PAN

Vernita Syabilla ditangkap di sebuah hotel di Lampung atas dugaan prostitusi daring.

Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) melakukan salam dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) saat pertemuan di kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu nasional termasuk pembahasan rencana koalisi pada Pilkada 2020.
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengkonfirmasi Vernita Syabilla bukan kader partainya, melainkan simpatisan Perempuan Amanat Nasional (PUAN) yang merupakan sayap partai. Vernita Syabilla ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung, Lampung, atas dugaan prostitusi daring.

Baca Juga


"Bukan kader, PAN itu punya PUAN. Nah itu simpatisannya banyak, ada wartawan, ada macam-macam orang, simpatisan bukan pengurus (partai) ya," kata Zulkifli usai konferensi pers di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (29/9).

Dia mengatakan, siapa pun boleh menjadi simpatisan PUAN. Menurut dia, seperti orang yang memilih PAN dalam pemilu lalu yang jumlahnya 10 juta orang dengan beragam latarbelakang pemilih.

"Seperti yang memilih PAN ada 10 juta orang, ya macem-macem boleh, punya hak suara. 'One man one vote', namun bukan pengurus," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa perempuan berinisial VS yang ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung, Lampung, adalah Vernita Syabilla. "Iya betul sekali," ujar Kombes Pandra saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

VS telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. "Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan tiga orang, salah satunya inisial VS di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung," ungkap Pandra.

Dua orang yang ditangkap selain VS diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut. "Dua orang yang diduga sebagai perantara," ucapnya.

Saat ini ketiganya masih diperiksa polisi, ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler