Unair: Pelaku 'Fetish Kain Jarik' Masih Menghilang

Pihak Unair mengatakan pelaku Fetish Kain Jarik masih menghilang.

Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Rep: Rizkyan Adiyudha Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Airlangga (Unair) mengungkapkan bahwa saat ini pelaku pelecehan seksual "fetish kain jarik", Gilang Aprilian Nugraha Pratama sedang dicari aparat. Unair mengungkapkan bahwa pelaku hingga kini masih belum dapat ditemukan.

Baca Juga


"Tadi juga sudah ada yang mengontak pihak FIB untuk menanyakan hal itu jadi sekarang sedang proses pelacakan yang bersangkutan," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo saat dihubungi, Kamis (30/7).

Suko mengatakan, hingga saat ini keberadaan pelaku pelecehan seksual itu masih belum diketahui. Lanjutnya, pihak kampus juga belum bisa melakukan komunikasi dengan pelaku, orang tua atau anggota keluarga lainnya. "Jadi dia dikontak enggak bisa, kemudian orang tua juga enggak bisa dihubungin," ujarnya.

Suko mengatakan, komunikasi terhadap pelaku juga dibutuhkan agar yang bersangkutan dapat hadir dalam sidang komite etik fakultas. Ia menjelaskan, sidang diadakan guna mempertimbangkan sanksi yang bakal diterima pelaku atas perbuatannya itu.

Dia mengatakan bahwa saat ini sidang komite etik FIB Unair belum memberikan sanksi apapun kepada pelaku. Dia menjelaskan, hal tersebut lantaran pelaku belum hadir dalam sidang yang sempat dilakukan komite etik.

"Karena kami harus memanggil yang bersangkutan. Pemanggilan pertama, dikontak nggak bisa dan tentu ini nanti ada tahapan-tahapan berikutnya," katanya.

Suko mengatakan, pelaku kemungkinan besar bakal mendapatkan sanksi terberat mengingat pelanggaran yang dia lakukan bersifat maksimal. Lanjutnya, apabila pelanggaran yang dilakukan pelaku masuk ke kriminal maka otomatis akan diberikan sanksi mulai dari penundaan masa studi hingga pemecatan pada mahasiswa.

Suko mengatakan, universitas berjanji akan memberikan hukuman bagi pelaku. Dia melanjutkan, kampus juga tidak akan melindungi pelaku. "Iya sanksi paling berat itu DO (drop out) dan kalau melihat kasusnya kok agak berat dan agak maksimal," kata Suko.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswa di salah satu PTN di Surabaya dikabarkan menjadi seorang pengidap "fetish" dari sebuah utas yang diciutkan oleh @m_fikris dengan judul "Fetish Kain Jarik" dan menjadi trending di media sosial Twitter. Pelaku yang disebut sebagai predator ini melakukan aksinya dengan modus cara meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus-membungkus.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler