Facebook Kantongi Izin untuk Tampilkan Video Musik
Facebook diprediksi ingin menyaingi Youtube
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Facebook Inc telah mengantongi kesepakatan dan hak untuk menampilkan video musik di platformnya. Itu berarti, raksasa media sosial yang didirikan Mark Zuckerberg itu semakin mantap menyaingi platform YouTube.
Jalan Facebook juga kian mulus setelah mengumumkan kemitraan dengan tiga label musik terbesar dunia, yaitu Universal Music Group, Sony Music Entertainment, dan Warner Music Group. Universal merupakan label musik yang menaungi penyanyi hit global seperti Taylor Swift, Lady Gaga dan Rihanna. Begitupun Sony Music Entertainment, telah menjadi rumah bagi para diva, termasuk Beyonce, Mariah Carey dan Alicia Keys.
Melansir laman Reuters, Jumat (31/7), dilaporkan bahwa sejak Desember Facebook telah berupaya untuk memperoleh hak atas video musik dari label rekaman besar untuk meningkatkan layanan video musik. Facebook juga menggandeng para musisi untuk layanan terbarunya ini. Para musisi diminta untuk mengaktifkan fitur tersebut pada tanggal 1 Agustus. Namun jika tidak diaktifkan atau musisi itu melewati batas waktu, Facebook akan membuat Halaman musik resmi secara otomatis atas nama musisi tersebut dengan judul “(Nama Artis) Musik Resmi".
Pustaka tersebut akan mencakup video resmi artis itu sendiri dan video yang ditampilkan di dalamnya. Setelah diaktifkan, para artis dapat mengedit atau menghapus video mereka kapanpun. Halaman itu akan dibuat dan dikendalikan oleh Facebook dan akan dapat diakses oleh penggemar melalui tab Facebook Watch dan video musik baru.
Ekspansi Facebook ke video musik akan menghadirkan tantangan signifikan bagi YouTube yang menyumbang 46 persen dari streaming musik dunia di luar China pada 2017, menurut laporan dari IFPI. Sekitar waktu yang sama, YouTube mengklaim lebih dari 1 miliar penggemar musik datang ke situsnya untuk terhubung dengan musik dari lebih dari 2 miliar artis. Baru-baru ini, perusahaan melaporkan telah membayar lebih dari 3 miliar dolar AS ke industri musik pada 2019.