Volume Penumpang KA Wilayah Daop 7 Madiun Meningkat
KAI Daop 7 Madiun menambah operasional kereta atasi lonjakan penumpang.
REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Volume penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur, semakin meningkat. Pihak KAI memutuskan untuk menambah operasional perjalanan kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Selasa (3/8), mengatakan, terdapat peningkatan pelanggan sebanyak 94 persen di bulan Juli 2020. Terdapat tiga kereta api jarak jauh yang kembali dioperasikan di wilayah Daop 7 Madiun pada akhir pekan.
"Kereta api tersebut kami jalankan kembali setelah melihat lonjakan penumpang," kata Ixfan saat dikonfirmasi di Kediri, Selasa.
Kereta api jarak jauh yang telah dioperasionalkan tersebut antara lain Matarmaja (Pasar Senen – Madiun - Malang pulang pergi/ pp), Pasundan (Bandung Kiaracondong – Madiun - Surabaya Gubeng pp) dan Wijayakusuma (Cilacap – Madiun - Ketapang pp). Hingga 2 Agustus 2020, terdapat kenaikan 20 persen pada rata-rata jumlah perjalanan KA per hari di Agustus 2020 yaitu sebanyak 36 Perjalanan KA per hari dibanding 30 perjalanan KA per hari pada Juli 2020.
Ia berharap, dengan penambahan kereta api tersebut dapat meningkatkan konektivitas masyarakat. "Penambahan kereta api di bulan Agustus ini kami harap dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Ixfan.
Ixfan menambahkan, kenaikan volume pelanggan tersebut juga menunjukkan kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan kereta. Kereta menjadi transportasi yang dapat diandalkan di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya juga menilai, peningkatan tersebut juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti potongan harga tiket hingga libur hari raya Idul Adha.
Walaupun terjadi peningkatan perjalanan kereta api, PT KAI juga tetap berkomitmen menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Masyarakat dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api dengan aman, selamat, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan.
Khusus untuk pelanggan KA jarak jauh, PT KAI juga meminta agar calon penumpang tersebut menunjukkan surat bebas COVID-19 (tes PCR/ rapid test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/ puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test.
Penumpang juga harus mengenakan face shield selama dalam perjalanan kereta api hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dewasa, face shield akan disediakan oleh PT KAI, sedangkan pelanggan dengan usia di bawah tiga tahun (infant) agar membawa face shield pribadi. Penumpang juga harus mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat seluler.