Sidang Tahunan DPR/MPR Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19
Jumlah tamu yang diundang hadir akan dipangkas, agar jaga jarak dapat diterapkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR dan MPR RI akan menggelar sidang tahunan pada 14 Agustus mendatang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaannya nanti akan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
"Tentunya akan berbeda, karena kita menjalankan protokol Covid-19 terutama soal penjagaan jarak," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/8).
Ia mengatakan, jumlah tamu yang diundang hadir akan dipangkas, agar jaga jarak dapat diterapkan dalam sidang tahunan tersebut. Selain itu, waktu pelaksanaannya akan dipersingkat, agar peserta sidang tak berlama-lama dalam satu ruangan.
"Berlangsung sesuai dengan yang diharapkan, tujuannya tercapai, tapi kemudian soal protokol Covid-19 juga bisa dijalankan dengan baik," ujar Dasco.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga memastikan Presiden Joko Widodo akan hadir secara fisik dalam sidang tahunan MPR. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan laporan tahunannya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyebut, MPR telah menyiapkan berbagai skenario agar sidang tahunan MPR pada masa pandemi Covid-19 bisa berlangsung khidmat. Mulai dari teknis peliputan oleh karyawan hingga prosedur keamanan sudah terkoordinir secara menyeluruh.
"Mengingat MPR RI terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI yang dipilih langsung oleh rakyat. Pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan mengurangi aktivitas agenda kenegaraan. Terpenting tetap memberlakukan protokol kesehatan," ujar Bamsoet.