Singapura Beri Diskon Biaya Perpanjangan Sertifikasi Halal
REPUBLIKA.CO.ID,SINGAPURA - Lebih dari 3.000 bisnis lokal akan menghemat hingga 25 persen dalam biaya sertifikasi sebagai hasil dari perpanjangan tiga bulan sertifikasi halal yang diberikan oleh Dewan Agama Islam Singapura (Muis).
Dilansir dari The Straits Times, Jumat (7/8), perpanjangan berlaku untuk bisnis di bawah skema "Tempat Makan" dan "Area Persiapan Makanan" yang bersertifikat halal per 1 Agustus, kata Menteri Negara Perdagangan dan Industri, Ms Low Yen Ling, pada Jumat (7 Agustus).
Ms Low membuat pengumuman dalam posting Facebook di mana dia menulis tentang pemotongan birokrasi dan merampingkan aturan untuk membantu bisnis melewati pandemi virus corona.
Perpanjangan sertifikasi halal didukung oleh Panel Pro-Perusahaan Kementerian Perdagangan dan Industri, yang terdiri dari para pemimpin bisnis dan pejabat pemerintah senior yang bekerja untuk mengurangi beban peraturan pada perusahaan.
Low menambahkan bahwa sejak Januari tahun lalu, sertifikasi makanan halal telah tersedia secara otomatis untuk perusahaan yang memiliki rekam jejak yang baik. "Langkah ini telah membantu bisnis menghindari penyimpangan pembaruan dan menyelamatkan masing-masing perusahaan sekitar 16 jam kerja untuk setiap siklus aplikasi," katanya.