Sidebar

Bio Farma Pastikan Bahan Baku Vaksin Sinovac Halal

Wednesday, 12 Aug 2020 16:58 WIB
Bio Farma Pastikan Bahan Baku Vaksin Sinovac Halal. Seorang relawan menunjukkan no antrean uji klinis Vaksin COVID-19 usai pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Dago, Bandung, Selasa (11/8/2020). Pelaksanaan Uji Klinis tahap III vaksin COVID-19 mulai dilaksanakan kepada sedikitnya 1.620 relawan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan, tes usap dan kemudian penyuntikan vaksin yang digelar di enam lokasi yakni Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Balai Kesehatan Unpad dan empat puskesmas di Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bio Farma menyatakan, bahan baku vaksin sinovac asal Cina yang saat ini sedang diuji klinis di Bandung menggunakan bahan baku halal. Walaupun menurut Corporate Secretary Bio Farma Bambang Heriyanto, untuk mendapat sertifikasi halal, ia harus mendapat pengujian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Baca Juga


"Vaksin ini menggunakan bahan baku halal. Tapi untuk spesifikasinya, itu kewenangan MUI. Mereka yang akan tentukan. Tentu kami akan lakukan sertifikasi," ujar Bambang, Rabu (12/8).

Bambang menjelaskan, terkait prosesnya akan tergantung sistemnya karena perlu dilihat proses dan lainnya. Bahkan tim Indonesia baik MUI atau POM, mesti ke Sinovac untuk mengaudit. 

"Dalam kondisi normal, proses sertifikasi halal bisa enam hingga satu tahun. Namun karena pandemi, kita berharap bisa satu bulan," katanya.

Menurut Kepala Divisi Surveillance dan Uji Klinis Novilia S Bachtiar, ia sudah beberapa kali berkoordinasi dengan MUI. "Untuk sertifikasi halal sekarang memang belum, karena belum bisa dikeluarkan ketika vaksin sedang dilakukan uji klinis. Nanti sertifikasi halal MUI akan saat proses registrasi," ujarnya.

Dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan Sinovac sejak awal. Bio Farma pun, sempat mengajukan pertanyaan, apakah mereka produksi memakai bahan haram. 

"Mereka katakan tidak. Mereka ada statement letter, tidak ada bahan yang bersumber dari haram. Tapi tetap, nanti kami akan minta sertifikasi MUI," katanya.

 

Berita terkait

Berita Lainnya