Polres Garut Selidiki Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih
Aksi pelaku pencabutan bendera itu berhasil terekam CCTV.
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor (Polres) Garut masih menyelidiki kasus pencabutan paksa bendera merah putih oleh orang tak dikenal dari tiang bendera yang dipasang warga pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di pinggir jalan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat. "Sementara masih dalam penyelidikan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih melalui telepon seluler, di Garut, Ahad (23/8).
Ia mengatakan, aksi pelaku pencabutan bendera itu berhasil terekam CCTV, dan saat ini pelakunya belum ditangkap. Polres Garut, lanjut dia, secepatnya akan menyampaikan kepada publik terkait hasil penyelidikan kasus penurunan paksa bendera merah putih tersebut.
"Nanti kalau sudah dapat diekspose," kata Muslih.
Sebelumnya, video hasil rekaman CCTV menayangkan sejumlah pemuda berjalan kaki di pinggir jalan yang diketahui di kawasan Kecamatan Wanaraja, Garut. Salah seorang dari rombongan pemuda itu, mengambil paksa bendera merah putih yang dipasang warga setempat untuk memperingati 75 tahun hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Informasi yang dihimpun aksi pemuda yang mencabut paksa bendera merah putih itu terjadi Kamis, 20 Agustus 2020 sekitar pukul 03.37 WIB.
Video berdurasi 23 detik itu tersebar di media sosial dan grup WhatsApp, sehingga menjadi perbincangan banyak warga, termasuk kalangan pekerja media massa di Garut.