MPR Dorong Pemda Jamin Kesehatan Guru di Masa Pandemi
Pemda dan Kemendikbud diminta mengkaji ulang pembukaan belajar tatap muka di daerah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Banyaknya tenaga pengajar atau guru yang terpapar Covid-19 dan gugur akibat Covid-19 yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di Surabaya terdapat 137 guru terpapar yang disebabkan adanya kebijakan pemerintah daerah yang mengharuskan guru-guru untuk tetap absen sidik jari di sekolah, respon Ketua MPR RI adalah
A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Surabaya untuk mempertimbangkan kondisi daerahnya dan memperhatikan usulan dari tim penanganan Covid-19, serta lebih cermat dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi. Seperti dengan memberlakukan work from home (WFH) bagi para guru sebagai upaya dalam melindungi serta menjamin keselamatan para tenaga pengajar di masa pandemi.
B. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendikbud meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah untuk mengkaji ulang pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka, baik sekolah yang berada di zona hijau, kuning maupun oranye, mengingat zonasi risiko Covid-19 melalui warna merah, kuning, maupun hijau sama sekali tidak menjamin suatu daerah tersebut dinyatakan aman dari persebaran Covid-19.
C. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendikbud melalui Disdikbud daerah terus memantau dan memperhatikan peta persebaran Covid-19 di setiap daerah, agar kebijakan yang diambil terkait pembukaan ataupun penutupan sekolah sudah melalui pertimbangan yang matang dan diharapkan dapat lebih tepat.
D. Mendorong Kemendikbud dan jajarannya dapat memberikan perhatian lebih bagi para tenaga pengajar yang terpapar ataupun terhadap nasib para tenaga pengajar di masa pandemi Covid-19, agar semangat tenaga pengajar tidak kendor dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah berencana akan menetapkan sejumlah stimulus baru bagi dunia usaha, antara lain penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan pembebasan biaya beban atau abonemen listrik bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri, respon Ketua MPR RI adalah
A.Mendukung rencana pemerintah tersebut dan berharap langkah yang diambil pemerintah benar-benar dapat merealisasikan stimulus baru bagi dunia usaha guna meringankan pengeluaran dunia usaha di dua aspek, yakni konsumsi energi dan tenaga kerja.
B. Mendorong pemerintah sebaiknya mempertimbangkan terlebih dahulu struktur biaya perusahaan, khususnya yang berdampak langsung terhadap pengurangan biaya operasional sebelum memberikan insentif bagi dunia usaha, mengingat jika tidak dilihat dari struktur biaya dunia usaha maka insentif tersebut akan sia-sia karena tidak dimanfaatkan pengusaha.
C. Mendorong pemerintah terlebih dahulu memetakan dunia usaha yang terdampak negatif dan positif serta sektor-sektor yang terkena dampak Covid-19, termasuk potensi pembiayaan perbankan sehingga dengan cara tersebut pemerintah dapat menjadikan hal tersebut landasan untuk menghitung skema insentif bagi dunia usaha.
D. Mendorong pemerintah terus memperhatikan dan berupaya mengakomodasi kebutuhan dunia usaha, guna meringankan beban dan melancarkan arus kas perusahaan.
Kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) yang menimbulkan sejumlah pertanyaan dan spekulasi di masyarakat, respon Ketua MPR RI adalah
A. Mendorong Kejaksaan dan aparat Kepolisian segera melakukan investigasi terkait kasus kebakaran tersebut, guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran dan memberikan informasi kepada publik agar tidak terjadi spekulasi yang menyesatkan.
B. Mengimbau masyarakat dapat bersikap bijak menyikapi kejadian tersebut, dan sabar menunggu penjelasan resmi dari pihak yang berwenang terkait kronologi dan penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung tersebut, dan tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui secara pasti validitasnya agar tidak menimbulkan berbagai stigma.
C. Mendorong Kejaksaan Agung tetap dapat berkomitmen dalam menyelesaikan perkara besar dan sejumlah kasus penting yang tengah ditangani saat ini, serta memberikan jaminan terhadap berkas-berkas tetap aman baik terhadap kasus yang lagi ditangani ataupun berkas kasus yang masih dalam proses pemeriksaan.
4. Belum maksimalnya penanganan kasus Covid-19 di Indonesia, seperti masih terus bertambahnya jumlah kasus baru dari hari ke hari, berdasarkan data kasus Covid-19 pada 23 Agustus 2020 terdapat 2.032 kasus baru Covid-19 yang dilaporkan, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satuan Tugas Covid-19 bersama rumah sakit rujukan, lebih fokus dalam mengoptimalkan penanganan, pelacakan kasus, dan pemeriksaan Covid-19 di lingkungan tempat tinggal atau komunitas, sebagai upaya pemutusan rantai penularan sehingga wabah tidak semakin melebar.
B. Mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan/Kemenkes, dan pihak rumah sakit, serta laboratorium untuk dapat memberikan hasil tes Covid-19 secara cepat kepada masyarakat yang melakukan tes, dan memberikan arahan yang jelas kepada masyarakat terkait hal-hal yang perlu dilakukan selama menunggu hasil tes agar mencegah adanya potensi penularan yang lebih luas.
C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkes bersama Satuan Tugas Covid-19, memetakan wilayah dan daerah yang aktivitas masyarakat dalam kegiatan sehari-harinya semakin tinggi, untuk kemudian dilakukan surveilans, seperti tes, pelacakan, hingga isolasi pasien, agar dapat semakin ditingkatkan.
D. Mendorong pemerintah, pemerintah daerah, dan jajarannya, untuk tetap menyampaikan informasi berkaitan dengan perkembangan Covid-19, disamping itu perlu juga menyampaikan hal penting lainnya yaitu menanamkan disiplin yang tinggi dengan memberikan penjelasan yang baik dan mudah diterima oleh masyarakat terkait Covid-19, termasuk pencegahannya, sehingga masyarakat tidak berspekulasi dan membentuk stigma negatif dari Covid-19, dikarenakan hal tersebut dapat berdampak pada terjadinya kecenderungan untuk menutupi kasus karena takut distigma negatif oleh masyarakat sekitar.
E.Mendorong pemerintah pusat berkomitmen dan fokus dalam memantau serta membantu pemerintah daerah menangani Covid-19.
F.Mengimbau masyarakat untuk disiplin dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19, khususnya penerapan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.