Demi Keamanan Siber, Jangan Sembrono Bagi Data di Internet

Data pribadi seperti nomor telepon dan alamat tidak boleh dibagi di internet.

Hacker
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Literasi digital bagi masyarakat  merupakan salah satu cara yang penting untuk menjaga privasi informasi di dunia maya.

"Ketika pandemi, penggunaan internet naik signifikan, tapi, infodemik juga berkembang. Ada risiko lain juga, seperti serangan siber," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto, saat jumpa pers virtual bersama BSA, Selasa (25/8).

Pengguna internet harus memahami bahwa mereka tidak boleh sembarangan memberikan data pribadi, seperti nama, alamat dan nomor ponsel. Membagikan data-data tersebut akan menimbulkan risiko seperti pencurian data dan serangan siber.

Henri berharap pengetahuan tentang akan keamanan siber akan menjadi budaya di masyarakat. Keamanan siber bisa dilakukan dengan mengganti kata sandi secara berkala dan menggunakan kata sandi yang tidak mudah ditebak.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka pesan atau tautan yang mencurigakan, atau yang dikirim dari orang yang tidak dikenal.

Selain itu, menggunakan perangkat lunak yang berlisensi juga akan membantu keamanan siber karena perangkat akan mendapatkan pembaruan keamanan berikut instruksi tentang keamanan siber.

Hal yang tidak kalah penting, Henri meminta masyarakat untuk mempelajari aplikasi-aplikasi yang dipakai. Secara berkala, pengguna juga memperbarui aplikasi tersebut.

Masyarakat diminta untuk menggunakan koneksi internet dan protokol yang aman, misalnya, tidak sembarangan menyambungkan perangkat ke Wi-Fi.

Baca Juga


sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler