Anies Baswedan Buka Bioskop, Ini Aturan Bagi Penonton

Satgas Penanganan Covid-19 izinkan Pemprov DKI Jakarta untuk membuka bioskop kembali.

EPA-EFE / SEBASTIEN NOGIER
Seorang pria membersihkan bioskop sebelum pemutaran film di bioskop CGR di Cagnes-sur-Mer, Prancis.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali membuka bioskop. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pembukaan kembali bioskop merujuk pada 47 negara yang juga telah membuka di masa pandemi covid-19.


Anies mengatakan, pembukaan bioskop juga diiringi dengan regulasi yang sangat ketat. Menurutnya, protokol kesehatan pembelian tiket secara daring serta pengaturan tempat duduk harus diperhatikan.

Ia menambahkan, pembukaan bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat sehingga pelaku industri bisa memberikan hiburan kepada masyarakat.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

sumber : Dok. BNPB Indonesia
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler