KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Depok 77,5 Persen
Partisipasi pemilih pada 2010 sebesar 54,19 persen dan 2015 menjadi 56,15 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2020 sebesar 77,5 persen. Target yang ditetapkan pada Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 ini lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2015 yaitu 56,15 persen.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menjabarkan, berdasarkan data yang ada, partisipasi pemilih dalam kontestasi Pilkada Kota Depok, trennya selalu meningkat. Pada 2010 sebesar 54,19 persen dan 2015 menjadi 56,15 persen.
"Kami masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) sebesar 21 persen untuk mencapai target tersebut," ujar Nana di Kantor KPU Kota Depok, Jumat (4/9).
Menurut Nana, untuk merealisasikan target tersebut, berbagai upaya telah dilakukan. Salah satunya dengan mengadakan sosialisasi secara online. "Kami juga memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai sarana sosialisasi. Karena di masa pandemi Covid-19 lebih optimal dengan daring (online)," jelasnya.
Namun demikian, dukungan dari berbagai pihak (stakeholder) sangat dibutuhkan guna mendongkrak partisipasi pemilih. Termasuk dari Kepala Perangkat Daerah (PD), camat, dan lurah.
"Bagaimana pun kami sebagai penyelenggara Pemilu tidak mampu bekerja sendiri, butuh dukungan dari seluruh pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ujar Nana.