KPK Undang Kejaksaan dan Kepolisian soal Pinangki

Surat perintah sepervisi kasus jaksa Pinangki sudah diterbitkan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan dalam waktu dekat lembaganya akan mengundang Kejaksaan Agung dan kepolisian terkait penanganan skandal Djoko S Tjandra. Pimpinan KPK telah menerbitkan surat perintah supervisi kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko S Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler