Ketika Dua Insan Menyatu di Masa Pandemi
Protokol kesehatan ketat diberlakukan Kemenag saat warga melangsungkan pernikahan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Islam, suatu pernikahan seharusnya disampaikan agar masyarakat tahu jika kedua insan menikah telah resmi menjadi pasangan suami dan istri.
Namun, di masa pandemi ini, budaya atau tradisi resepsi pernikahan bersama sanak saudara, kerabat, dan sahabat dianjurkan untuk sementara waktu tidak dilakukan atau pelaksanannya dengan aturan-aturan khusus yang telah ditetapkan. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Minggu, Asep Edwan menyampaikan kepada para calon pengantin bahwa KUA akan terus melayani masyarakat yang akan menikah dengan standar protokol kesehatan yang ketat.
Berikut video pernikahan masa normal dan pada saat aturan protokol kesehatan ketat dilakukan.
Videografer | Muhammad Rizki, Surya Dinata, Fafa
Video Editor | Sadly Rachman
Lagu Latar | MAHA Band (Tanpa Bidadari)