Jakarta PSBB, Pemerintah Belum Berencana Tambah Bansos
Sejumlah bansos diperpanjang hingga Desember, diharapkan dapat bantu warga terdampak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah belum berencana memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) setelah DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Beberapa program jaring pengaman sosial yang telah diperpanjang sampai Desember dinilai sudah mampu membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sri menjelaskan, tambahan bantuan yang diberikan pemerintah adalah bantuan produktif senilai Rp 2,4 juta ke 15 juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, subsidi gaji untuk pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Selain itu, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos untuk warga Jabodetabek dan non Jabodetabek juga terus dilakukan sampai akhir tahun. "Bansos kita cukup mencakup sampai Desember, sehingga dalam hal ini belum (ada rencana) penambahan," ujar Sri dalam doorstop virtual, Selasa (15/9).
Saat ini, Sri menambahkan, fokus pemerintah adalah membuat jaring pengaman sosial bisa menjangkau masyarakat yang sangat membutuhkan. Di sisi lain, aktivitas ekonomi secara bertahap dapat kembali normal. Kedua sisi ini diharapkan bisa menjadi faktor yang mendukung pemulihan ekonomi, terutama untuk masyarakat bawah.
Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, realisasi anggaran perlindungan sosial sampai dengan Rabu (2/9) mencapai Rp 144,4 triliun. Angka ini setara dengan 62,8 persen dari total pagu anggaran yang disiapkan pemerintah, Rp 203,9 triliun.
Selain jaring pengaman sosial, Sri menyebutkan, penanganan di bidang kesehatan juga menjadi prioritas pemerintah. Saat ini, pemerintah sedang konsentrasi dalam membantu secara maksimal daerah-daerah yang mengalami kenaikan positivity rate. Fokus ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Sri mengatakan, anggaran kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun akan tetap fokus pada pelaksanaan berbagai program. Termasuk yang berhubungan dengan insentif tenaga kesehatan, santunan kematian tenaga kesehatan hingga operasional Rumah Sakit (RS).
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan terus meningkatkan anggaran terkait komunikasi dan sosialisasi langkah-langkah penanganan pandemi Covid-19. Langkah ini dilakukan lintas kementerian/ lembaga, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Kepolisian, TNI dan pemerintah daerah.
Sri mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk bisa meningkatkan langkah-langkah penanganan di bidang kesehatan. "Ini dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat untuk memperbaiki disiplin dan kepatuhan protokol kesehatan," ucapnya.