Israel Berencana Bongkar Masjid dan Pemukiman Palestina
REPUBLIKA.CO.ID,SILWAN -- Israel mengeluarkan perintah pembongkaran Masjid Qaqaa Bin Amr di Kota Silwan, Yarussalem Timur dengan alasan kurangnya izin konstruksi.
Dalam kebijakan yang dikeluarkan Senin (15/9) itu, Israel memberikan waktu 21 hari kepada para pengurus masjid yang dibangun sejak 2012 itu untuk menentang perintah tersebut.
Masjid berlantai dua yang mampu menampung ratusan jamaah ini sebelumnya juga telah mendapatkan perintah serupa pada 2015, namun tidak ditindaklanjuti. Dalam beberapa tahun terakhir, warga Israel telah menguasai puluhan rumah Palestina di Silwan, khususnya di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa.
Anggota organisasi permukiman Israel, Elad, mengatakan sedang berusaha mengubah Silwan menjadi wilayah Yahudi yang disebut City of David (Kota Daud). Beberapa pekan belakangan, Otoritas Israel telah meningkatkan kampanye pembongkaran puluhan rumah warga Palestina di Yerusalem, khususnya di Silwan.
Sumber: https://www.yenisafak.com/en/world/israel-to-demolish-mosque-in-jerusalem-3549211