WTO Putuskan Tarif Baru AS ke Cina Langgar Aturan

Pemerintah AS marah dengan keputusan WTO.

www.wto.org
Kantor Pusat WTO di Jenewa,Swiss. memutuskan Amerika Serikat (AS) telah melanggar peraturan perdagangan global dengan menerapkan tarif senilai miliaran dolar AS kepada China.
Rep: Lintar Satria Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan Amerika Serikat (AS) telah melanggar peraturan perdagangan global dengan menerapkan tarif senilai miliaran dolar AS kepada China. Pemerintah Presiden Donald Trump marah dengan putusan tersebut.

Baca Juga


Pemerintahan Trump mengatakan tarif senilai lebih dari 200 miliar dolar AS yang diberlakukan dua tahun lalu terhadap produk-produk China dapat dibenarkan. Sebab China mencuri kekayaan intelektual dan memaksa perusahaan-perusahaan AS memberikan akses teknologi mereka ke perusahaan-perusahaan China.

Namun juri WTO yang terdiri dari tiga orang mengatakan langkah AS melanggar peraturan perdagangan internasional. Sebab tarif hanya diterapkan kepada China dan di atas rata-rata yang telah mereka sepakati sendiri. Para juri menyimpulkan Washington tidak memberi cukup penjelasan mengapa langkah ini perlu dibenarkan.

"Laporan panel mengkonfirmasi apa yang telah pemerintah Trump katakan selama empat tahun terakhir, WTO sama sekali tidak mampu menghentikan praktik teknologi berbahaya China," kata Wakil Perdagangan AS Roberth Lighthizer dalam merespon putusan WTO tersebut, seperti dilansir Reuters, Rabu (16/9).

Kementerian Perdagangan China mengatakan Beijing mendukung perdagangan multilateral dan menghormati peraturan serta keputusan WTO. Mereka berharap Washington melakukan hal yang sama.

Keputusan ini tidak akan berdampak langsung pada tarif AS dan memulai proses hukum yang membutuhkan waktu bertahun-tahun. Bila proses tersebut sudah selesai WTO akan mengizinkan Beijing menerapkan langkah balasan, sesuatu yang sudah lama China lakukan.

AS tampaknya akan mengajukan banding atas putusan yang dikeluarkan pada Selasa (15/9) tersebut. Hal itu akan menciptakan kekosongan hukum karena Washington telah memblokir penunjukan hakim ke badan banding WTO, mencegahnya badan itu menyidangkan kasus ini.

Panel juri WTO sadar putusan mereka akan menjadi masalah. Mereka mencatat hanya melihat langkah AS dan tidak pada pembasalan China. Sebab Washington tidak menggugat langkah China menerapkan tarif balasan ke WTO.

"Panel sangat sadar konteks yang lebih besar yang mana saat ini WTO beroperasi, yang mencerminkan ketegangan perdagangan global yang tak pernah terjadi sebelumnya," tulis mereka dalam laporan setebal 66 halaman.

Panel itu menyarankan AS mengambil tindakan 'yang sesuai dengan kewajiban mereka'. Tapi juga mendorong kedua belah pihak meredakan ketegangan.

"Ada waktu yang tersedia bagi pihak-pihak yang mengambil keputusan saat proses berkembang dan mempertimbangkan kesempatan lebih lanjut untuk meraih solusi yang disepakati dan memuaskan semua pihak," tambah mereka.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler