Islam Memandang Nikmatnya Hubungan Intim Suami Istri
Islam mempunyai pandangan luhur soal hubungan intim suami istri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Islam menanjurkan untuk menikah jika sudah memiliki kemampuan fisik dan psikis untuk melaksanakan fungfi-fungsi perkawinan. Sedangkan yang belum mampu secara material, Islam mengajarkan untuk menahan diri sambil menahan dorongan seksualnya pada kegiatan positif.
Dalam buku "Islam yang Saya Pahami: Keragaman Itu Rahmat", M Quraish Shihab menjelaskan, Islam tidak menganggap penyaluran hubungan itu sebagai sesuatu yang kotor, atau sebaiknya dihindari. Islam juga tidak memandang sperma sebagai sesuai yang najis.
Dalam Islam, sperma tidak dipersamakan dengan urine atau kencing, meskipun keduanya keluar melalui alat kelamin. Bahkan, menurut dia, Islam menilai bahwa hubungan seks yang dilaksanakan dengan benar antara suami-istri merupakan salah satu kegiatan yang diberi ganjaran oleh Allah SWT. "Bukankah kalau dilakukan dengan haram pelakunya mendapat dosa," (HR Ahmad).
Begitu ucap Nabi Muhammad Saw ketika ada yang heran mendengar perolehan ganjaran itu. Bahkan lebih dari itu ibadah sunnah pun hendaknya ditangguhkan atau tidak dilakukan apabila panggilan seks begitu mendesak.
Lebih lanjut, M Quraish menjelaskan bahwa pasangan suami istri tidak dihalangi melakukan hubungan intim kapan dan di manapun, kecuali di siang hari Ramadhan saat mereka berpuasa atau saat tertentu ketika melaksanakan ibadah haji dan umrah, serta ketika istri sedang mengalami menstruasi dan nifas.
Selain kondisi dan waktu tersebut, menurut dia, suami istri bisa menyalurkannya. Karena, dengan akad nikah suami istri telah memperoleh izin untuk menikmati seluruh badan pasangannya. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 223: “Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”