Kemenkeu Sebut Target PNBP dari Pemanfaatan BMN Tertekan
Kemenkeu menargetkan perolehan PNBP dari pemanfaatan BMN bisa mencapai Rp 400 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Purnama TSianturi menyebutkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) tahun ini tertekan akibat pandemi Covid-19. Purnama menyatakan target PNBP dari pemanfaatan BMN yang rata-rata per tahun adalah sekitar Rp 300 miliar sampai Rp 500 miliar itu tertekan karena petugas terhambat turun ke lapangan sehingga penilaian permohonan pemanfaatan terpaksa mundur.
"Oleh karena itu, kami pesimistis target Rp 400-an miliar itu akan tercapai," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (18/9).
Purnama merinci hingga Agustus 2020 realisasi PNBP dari BMN baru mencapai Rp289 miliar dan jauh lebih rendah dari realisasi 2019 secara keseluruhan yang mencapai Rp 522 miliar. "Masih ada sisa waktu tiga sampai empat bulan untuk kejar proses penilaian dan menetapkan nilai semuanya," ujarnya.
Sementara itu, untuk realisasi PNBP dari pemanfaatan BMN pada 2016 adalah sebesar Rp 343 miliar, 2017 sebesar Rp 505 miliar, dan 2018 sebesar Rp 1,57 triliun. Ia menjelaskan PNBP dari pemanfaatan BMN pada 2018 sangat tinggi karena adanya pemanfaatan sekali bayar untuk jangka waktu 50 tahun oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China yakni sebesar Rp 1,16 triliun.
"Tahun 2018 tiba-tiba naik karena ada pemanfaatan sekali bayar 50 tahun yakni di Halim Perdanakusuma, aset milik negara yang digunakan untuk stasiun kereta api cepat Bandung-Jakarta," ujarnya.
Meski demikian, Purnama menegaskan PNBP dari pemanfaatan aset negara tersebut bukan tujuan utama karena tujuan utama dari pemanfaatan BMN adalah menjaga aset yang dimiliki negara. "Tujuan utamanya mendayagunakan dan dalam rangka membuat aset itu tetap terjaga serta ada menghasilkan PNBP pada negara," jelasnya.