Polri Terjunkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan tersebut berjumlah 50.000 personil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy menuturkan, dalam Operasi Yustisi menurunkan kurang lebih 50.000 personil. Adapun petugas yang melakukan giat, tersebar dari pusat hingga ke setiap Polda dengan kekuatan yang berbeda.
Gatot Jelaskan, pola operasi yang dilakukan ketika melakukan Operasi Yustisi terbagi menjadi beberapa poin. Pertama pola yang bersifat stasioner, kedua bersifat mobile.
Bahkan menurutnya, Polri kini telah membentuk tim pemburu pelanggar Covid-19. Tim tersebut menurutnya akan menyasar kepada kerumunan ataupun tempat makan. Tak lain dibentuknya tim tersebut untuk menindak pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan peraturan daerah di tempatnya masing-masing.
Video Editor | Fian Firatmaja