Sidebar

KAN Nilai Akreditasi PPIU Dibutuhkan Demi Keamanan Umat

Sunday, 20 Sep 2020 13:49 WIB
KAN Nilai Akreditasi PPIU Dibutuhkan Demi Keamanan Umat. Foto ilustrasi: Proses penggantian kain kiswah Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Akreditasi Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), Triningsih Herlinawati menggarisbawahi perlunya akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Tujuannya untuk memberikan keamanan bagi umat dalam beribadah umrah sehingga mereka bisa terlayani dengan baik.

"Sebab ada jaminan keamanan sejak pendaftaran, investasi pembiayaan, hingga pelaksanaan ibadah, ini ujung dari kegiatan sertifikasi atau akreditasi PPIU," kata Triningsih beberapa waktu lalu.

Menurutnya, PPIU masuk dalam kategori usaha dengan kategori risiko tinggi. Sehingga harus memenuhi tiga syarat. Yaitu nomor induk berusaha (NIB), izin operasional dan sertifikat standar. Artinya standarnya harus tersertifikasi, di sinilah urgensi Lembaga Akreditasi (LA) PPIU.

Ia melihat, ke depan perlu ada kesepahaman dan kesamaan perspektif antara kementerian Agama (Kemenag), PPIU dan LA PPIU dalam pelaksanaan akreditasi. Para pihak harus berada dalam pemahaman yang sama bahwa kareditasi akan memberi tambah bagi PPIU. Sertifikasi PPIU bisa dilaksanakan secara objektif oleh LA PPIU dan hasilnya bisa untuk dasar Kemenag melakukan pembinaan.

"Kemenag perlu beri arahan ke LA PPIU agar prosesnya bisa memberi added value (tambahan nilai) ke PPIU, sekaligus tidak menjadi beban. KAN akan selalu support untuk bisa menjembatani dari berbagai pihak agar keberadaan akreditasi bisa efektif," ujarnya.

Ketua Forum LA PPIU, Khairullah Ghazali sebelumnya mengangkat sejumlah tantangan dalam proses akreditasi yang berlangsung delapan bulan terakhir. LA PPIU menyoroti masalah manajemen PPIU yang umumnya menggunakan pendekatan keluarga. LA PPIU berupaya mendorong PPIU agar menjadi lebih profesional.

Khairullah juga menyoroti beberapa persyaratan yang menurut PPIU memberatkan, misalnya WTP. Namun persyaratan itu sudah diatur dalam regulasi. "LA PPIU akan membantu Kemenag memberi jaminan ke jamaah (umrah) agar mereka nyaman beribadah umrah," jelasnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim menyampaikan bahwa pertemuan perdana Forum LA PPIU dengan Kemenag menjadi media menggali ide untuk perbaikan pelaksanaan akreditasi PPIU ke depan. Sekaran tengah menyusun regulasinya.

"Diskusi ini akan dilanjutkan dalam rangkain pembahasan berikutnya, termasuk masalah borang dan harga referensi yang digulirkan Pak Dirjen. Kami sedang mempersiapkan regulasinya," kata Arfi.
 

Baca Juga


Berita terkait

Berita Lainnya