Sidebar

Protokol Kesehatan Umroh Tunggu Sinkronisasi dengan Saudi

Monday, 21 Sep 2020 23:44 WIB
Protokol Kesehatan Umroh Tunggu Sinkronisasi dengan Saudi. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri M Subhan, Kapuskeshaji Eka Jusup Singka dan , Direktur pengelenggara Umrah dan Haji khusus Arfi Hatim serta Ka.Biro Hukum Kemenag. Dalam acara Finalisasi Pedoman PP Covid 19 bagi petugas dan Jemaah Haji dan Umrah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama telah membuat prodak protokol kesehatan Covid-19 bagi petugas dan jamaah haji umrah. Prodak tersebut tinggal disinkronisasi dengan protokol kesehatan milik pemerintah Arab Saudi. 


"Kita menunggu prodak prtokol kesehatan Arab Saudi," kata Kepala Subdirektorat  Pemantau dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Noer Alya Fitra saat dihubungi, Ahad (20/9).

Menurutnya, meski Pemerintah Indonesia telah memiliki prodak protokol kesehatan bagi petugas dan jamaah haji umrah, tetap prodak tersebut harus disesuaikan dengan prodak protokol kesehatan Covid-19 milik Pemerintah Saudi. Seperti diketahui melalui protokol kesehatannya Saudi berhasil menyelenggarakan haji. "Kita tetap mempersiapkan. Jadinya seperti apa kita tetap menunggu dari Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengatakan, koordinasi untuk membuat pedoman protokol kesehatan Covid-19 bagi petugas dan jamaah haji umrah sudah dilakukan bersama dengan Kemenag. Prodak tersebut tinggal dilegalkan dengan keputusan bersama (SKB) antara Kemenkes dan Kemenag. Diharapkan dengan adanya pedemon protokol kesehatan Covid-19 ini jamaah umrah maupin haji terlindungi dari resiko penularan Covid-19. "Rencananya dibuatkan semacam surat keputusan bersama," kata Eka saat dihubungi.

Eka menuturkan, pedoman pelaksanaan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah di dalamnya telah memperhatikan teknis kesehatan dan manajemen haji dan umrah. Pusat Kesehatan Haji Kemenkes yang menginisiasi pembuatan protokol kesehatan dengan mengundang Kemenag, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Komite Ahli Kesehatan Jamaah Haji Nasional Indonesia (KOMLI), Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

Eka berharap pedoman pelaksanaan ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak termasuk pemilik travel umrah dan haji. Tujuannya, agar jamaah haji dan umroh dapat terlindungi sejak keberangkatan hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Eka menuturkan, dalam pedoman ini, Kemenkes menekankan terkait pentingnya manajemen kesehatan yang berbeda dari biasanya harus disiapkan pihak penyelenggara perjalanan ibadah saat melakukan umroh di masa pandemi seperti ini. Ia menegaskan, kondisi saat ini tidak bisa disamakan dengan sebelumnya.

Syarat keberangkatan jamaah juga disebut harus lebih selektif. Untuk prosedur penerbangan, Kemenkes memberi masukan agar hanya sekali terbang, tanpa transit dan hal tersebut efektif mencegah penyebaran virus Covid-19 kepada jamaah haji dan umroh. "Prodak kesehatan ini sebagai upaya pemerintah melindungi semua pihak dari Covid-19," katanya.

Pada kesempata itu, Eka menyampaikan bahwa, secara pribadi pihaknya telah diminta Tabung Haji Malaysia memberikan masukan dalam penyusunan protokol kesehatan jamaah haji dan umrah Malaysia. Menurutnya, Tabung Haji Malaysia mengaku terkesan dengan manajemen kesehatan haji yang dikelola Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, kesan tersebut disampaikan Malaysia pada saat musim haji tahun 2019. 

"Secara pribadi saya dimita memberikan masukan oleh Tabung Haji Malaysia. Karena kebetulan kita secara institusi pernah melakukan kerjasama saat oprasional haji," katanya. 

Berita terkait

Berita Lainnya