Lewat Kelas Ekspor, Bea Cukai Manado Majukan Ekonomi Timur

Bea Cukai gelar kelas ekspor untuk tingkatkan layanan dari eksportir hasil perikanan

Bea Cukai
Bea Cukai Manado, bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Manado mengadakan kelas ekspor untuk eksportir hasil perikanan yang berada di Manado, Kamis (17/9) lalu.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Bea Cukai Manado, bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Manado mengadakan kelas ekspor untuk eksportir hasil perikanan yang berada di Manado, Kamis (17/9) lalu. Tujuan dari diadakannya kelas ekspor ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pelayanan prima bagi pengguna jasa, dalam hal ini eksportir hasil perikanan, yang akhirnya akan memajukan perekonomian Indonesia timur.


“Terealisasinya ekspor dari Bandar Udara Sam Ratulangi Manado menuju Jepang dapat memajukan ekonomi Wilayah Indonesia Tengah dan Timur karena dikenal dengan hasil perikanan dan kelautan yang memiliki kualitas yang baik. Untuk itu, kelas ekspor ini diadakan untuk membantu para eksportir dalam melakukan pengisian modul secara mandiri karena bisa menghemat biaya untuk jasa kepengurusan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Manado, M. Anshar.

Ia pun menyebutkan bahwa dengan terealisasinya ekspor langsung ke Jepang tentunya membuat maju perkonomian di wilayah Indonesia Tengah dan Timur ini. "Kami, baik dari pihak pemerintah daerah Sulawesi Utara, Bea Cukai Manado, dan BKIPM Manado berkomitmen untuk mendukung ekspor langsung ini dengan memberikan kemudahan dan pelayanan yang dapat memangkas biaya lebih eksportir dengan salah satunya mengadakan kelas ekspor ini. Harapan kami dengan kelas ekspor ini bisa membantu eksportir untuk pengisian modul atau aplikasi secara mandiri sehingga bisa mengurangi biaya-biaya yang ditimbulkan," katanya.

Dalam kelas ekspor ini, para pengguna jasa mendapatkan materi pelayanan kepabeanan dan tata cara pengisian aplikasi Sistem Pelayanan Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Online (Sister Karoline) dan Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) Online.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler