Bank Syariah Siap Salurkan Dana PEN Pemerintah
Penempatan dana tersebut dapat menambah pertumbuhan bisnis meski tidak signifikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah bank syariah telah bersiap untuk menyalurkan dana pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Dua dari tiga bank yang rencananya menjadi penyalur, BNI Syariah dan BRI Syariah menyampaikan sedang menunggu perizinan pengajuan.
Sekretaris Perusahaan BNI Syariah, Bambang Sutrisno mengatakan inisiatif penempatan dana tersebut berasal dari pemerintah. BNI Syariah kemudian mengajukan perizinan untuk penyaluran dana sebesar Rp 3 triliun."Kita sudah mengajukan sebesar Rp 3 triliun, saat ini masih menunggu keputusan Kemenkeu," katanya kepada Republika, Rabu (23/9).
Bambang mengatakan BNI Syariah akan fokus menyalurkan pada sektor-sektor yang masih tumbuh di masa pandemi. Dana tersebut tidak hanya untuk nasabah baru tapi juga nasabah existing sesuai kondisi bisnis nasabah dan analisa risiko.
Penempatan dana tersebut fokus pada upaya pertumbuhan ekonomi dan pembiayaan, tidak termasuk restrukturisasi. Bambang mengatakan BNI Syariah akan menyesuaikan dengan tujuan pemerintah yakni program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Kita akan ikuti arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan risiko," katanya.
Penempatan dana tersebut kemungkinan akan meningkatkan pertumbuhan bisnis meski tidak signifikan. Bambang menyampaikan untuk mengejar pertumbuhan tahun ini dampaknya tidak terlalu besar.
Namun BNI Syariah optimistis dampaknya akan terlihat pada pertumbuhan tahun depan. Pengajuan dana Rp 3 triliun tersebut tersebut juga memungkinkan disalurkan hingga tahun depan. BRI Syariah juga sedang menunggu keputusan pengajuan penyaluran dana PEN tersebut.
Sekretaris Perusahaan PT Bank BRI Syariah Tbk Mulyatno Rachmanto mengatakan waktunya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Keuangan. "Untuk PEN rencananya ada penempatan langsung dari pemerintah, nilainya sekitar Rp 1 triliun," katanya.
Sementara untuk penyalurannya, BRI Syariah akan menggandeng komunitas dan pelaku UMKM.
--