Sidebar

Restoran dengan Kaligrafi Belum Tentu Punya Sertifikat Halal

Wednesday, 23 Sep 2020 19:30 WIB
Restoran dengan Kaligrafi Belum Tentu Punya Sertifikat Halal. Ilustrasi Sertifikasi Halal.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) telah mengonfirmasi dalam serangkaian tweet pada 14 September yang menyebutkan adanya Restoran Al-Afsana yang terletak di Hougang Ave 8 tidak bersertifikat halal. Padahal restoran Makanan Muslim India itu menempelkan ayat-ayat Alquran di papan namanya.

Baca Juga


"Untuk memperjelas, restoran tersebut tidak bersertifikat halal dan kami tidak memproses pengajuan apa pun dari mereka. Karenanya, kami tidak dapat memverifikasi ramuan yang mereka gunakan atau jika mereka mempekerjakan staf Muslim," tulis MUIS di akun Twitter, pada 14 September.

Restoran tersebut, menurut MUIS, telah mengonfirmasi akan menghapus tulisan Alquran pada papan nama restorannya. Mereka juga menegaskan penulisan nama-nama Arab atau kitab suci Alquran di restorannya bukanlah mengonfirmasi restorannya milik Muslim.

MUIS mengingatkan agar umat Islam untuk berhati-hati dalam menentukan dan memilih tempat makan. Sebuah halaman Facebook Blog Makanan Halal pada 12 September lalu, menunjukkan penggunaan ayat-ayat Alquran di papan nama toko dianggap bisa menyesatkan orang-orang. Karena mereka akan menganggap restoran tersebut menyajikan makanan halal.

Meskipun demikian, mereka menambahkan halal adalah tanggung jawab individu. Individu harus membuat keputusan tentang apakah akan menghindari restoran berdasarkan apakah ada sertifikasi halal atau tidak.

Putri pemilik toko juga baru-baru ini mengklarifikasi beberapa detail tentang tokonya. Ia mengklaim sertifikat halal dapat diproduksi untuk bahan yang digunakan. Ayahnya juga tidak pernah mengklaim restoran tersebut bersertifikat halal oleh MUIS. 

Keluarga tersebut telah mempertimbangkan mengganti papan nama dan tidak lagi mencantumkan ayat suci Alquran. Mereka mengaku pemiliknya telah meninggal dunia dan baru akan mengajukan sertifikasi halal setelah masalah yang berkaitan dengan harta milik pemilik telah diselesaikan.

 

Berita terkait

Berita Lainnya