Aplikasi Umroh Tersedia di Smartphone Mulai 27 September
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan pada Rabu kemarin bahwa masuknya jamaah umrah dan pengunjung ke Dua Masjid Suci akan diatur melalui aplikasi “I'tamarna,” yang akan tersedia di smartphone mulai 27 September 2020 ( Safar 10).
Kementerian telah mengembangkan aplikasi bekerja sama dengan Saudi Data and Artificial Intelligence Authority (SDAIA) untuk mengatur waktu ibadah bagi mereka yang ingin mengunjungi Makkah dan Madinah untuk melakukan Umroh dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Aplikasi ini akan memungkinkan para peziarah dan pengunjung untuk merencanakan ziarah dan kunjungan mereka terlebih dahulu, serta membuat reservasi layanan opsional untuk melakukan ritual mereka dengan mudah dan nyaman. Selain itu memastikan kepatuhan terhadap kesehatan dan tindakan pencegahan dan protokol untuk untuk membendung penyebaran virus corona.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada hari Selasa lalu dimulainya kembali umrah secara bertahap dan kunjungan ke Dua Masjid Suci dengan jumlah jemaah haji yang terbatas. Kebijakan ini dimulai pada 4 Oktober 2020.
Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan Arab Saudi akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober. Hal ini berarti 6.000 jamaah per hari dan itu sesuai dengan langkah-langkah pencegahan kesehatan Masjidil Haram.
Kementerian Haji mengatakan bahwa aplikasi akan tersedia untuk pengguna sistem operasi iOS dan Android tujuh hari sebelum dimulainya fase pertama.
Pendaftaran data jamaah haji dan pengunjung Masjidil Haram ini akan langsung terkait dengan aplikasi “Tawakkalna”, aplikasi resmi yang diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kementerian mengatakan, dalam sebuah pernyataan, “Langkah ini akan terdiri atas sejumlah prosedur, termasuk memberikan jaminan bahwa jamaah atau pengunjung bebas dari virus corona.
“Aplikasi ini memungkinkan para peziarah dan pengunjung untuk memilih waktu yang tepat untuk pelaksanaan ritual sesuai dengan tanggal yang tersedia, serta untuk memilih layanan pendamping yang mereka inginkan tersedia untuk mereka seperti memilih alat transportasi, berkumpul,'' begitu pernyataan dari pusat layanan."
Kementerian menekankan pentingnya para peziarah dan pengunjung untuk secara ketat mematuhi tindakan pencegahan yang memastikan keselamatan dan kesehatan mereka. Mereka harus mengenakan masker, menjaga jarak fisik yang aman, dan mematuhi waktu dan rute yang ditentukan untuk setiap peziarah dan pengunjung.
Kementerian tersebut menegaskan keinginan Kerajaan Arab Saudi untuk memungkinkan para tamu Allah melakukan ritual mereka dengan cara yang aman dan sehat dengan cara melindungi mereka dari ancaman pandemi. Ini juga sesuai tujuan Syariah Islam dalam menjaga jiwa manusia dengan cara apa pun.
Pada bulan Maret tahun ini, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan penghentian sementara ziarah bagi jamaah asing dan domestik sebagai bagian dari tindakan pencegahan yang telah diambil setelah wabah pandemi.
Menurut keputusan baru Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut penangguhan layanan umrah secara bertahap, nantinya jamaah haji asing akan diizinkan melanjutkan ziarah ke Arab Saudi untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabai dan Masjidil Haram pada tahap ketiga, yang akan dimulai pada 1 November.