Sidebar

Komnas Haji Umroh Khawatir Saudi tak Izinkan Jamaah WNI

Thursday, 24 Sep 2020 14:15 WIB
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Haji Umrah menilai jamaah umrah Indonesia akan sulit diterima Pemerintah Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah. Hal ini disebabkan rasio penyebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

"Tentu saja negara Arab Saudi sebagai tuan rumah akan sangat selektif dan tidak akan sembarangan memberi izin," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, Kamis (24/9).

Dosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini meyakini Arab Saudi akan menentukan negara mana saja yang dibolehkan umrah. Ia menilai langkah ketat tersebut sebagai bentuk antisipasi dari risiko dan ancaman besar bagi kesehatan warganya lewat penularan Covid-19.

"Negara-negara yang memiliki kasus Covid-19 masih tinggi tentu warganya akan sulit lolos mendapat izin umrah," ujarnya.

Di sinilah kata dia, penanganan Covid-19 di Indonesia secara objektif akan diuji dan dipertaruhkan di hadapan negara lain. Apalagi sampai saat ini pandemi Covid-19 di Tanah Air masih belum landai.

"Trennya dari hari ke hari terus menerus naik meskipun kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih terus diterapkan," katanya.

Apabila kondisi ini terus berlangsung, ia khawatir daftar negara yang menolak WNI memasuki negaranya semakin panjang. Termasuk kemungkinan penolakan ibadah umrah dari pemerintah Arab Saudi.

"Tentu saja hal itu tidak kita inginkan," katanya.

Padahal, lanjut dia, sedikitnya ada 34 ribu calon jemaah umrah asal Indonesia yang harus diprioritaskan karena sebelumnya gagal berangkat pada medio Februari- Mei atau di masa awal pendemi Covid-19. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Sehingga calon jemaah umrah yang ingin beribadah dan berkunjung ke rumah Allah (baitullah) diberikan izin masuk ke Tanah Suci dan bisa berjalan sesuai harapan," katanya.


Berita terkait

Berita Lainnya