Google Permudah Instal Aplikasi Pihak Ketiga di Android 12

Google menegaskan semua pembayaran aplikasi harus satu pintu melalui Play Store.

Android
Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Google berencana akan memudahkan pengguna Android untuk menginstal perangkat lunak baru, melalui toko aplikasi pihak ketiga. Rencana ini dicoba direalisasikan pada pembaruan Andorid 12 mendatang.

Dilansir dari Engadget, Selasa (29/9), Google mengatakan perubahan itu sebagai tanggapan atas umpan balik pengembang.  Namun Google tetap  akan mewajibkan semua pengembang untuk memproses pembayaran melalui sistem penagihan Play Store.

Pengembang memiliki waktu hingga 30 September 2021 untuk membuat aplikasi mereka sesuai dengan kebijakan pembayaran perusahaan yang diperbarui.   Google menekankan kebijakan tersebut hanya akan mempengaruhi paling banyak tiga persen pengembang dengan aplikasi di Play Store.

Dari tiga persen itu, dikatakan hampir 97 persen sudah menggunakan sistem penagihan Google Play untuk memungkinkan orang membayar pembelian dalam aplikasi mereka. Namun, kurang dari satu persen pengembang Play Store adalah perusahaan seperti Netflix dan Spotify.

Mereka saat ini melewati persyaratan itu dengan meminta pelanggan mereka untuk membayar langganan secara langsung. Perubahan kebijakan secara efektif akan memaksa perusahaan tersebut untuk membayar biaya Google sebesar 30 persen untuk pembelian dalam aplikasi.

Klarifikasi kebijakan ini muncul sebagai tanggapan atas penghapusan Fortnite baru-baru ini dari Play Store. Pada Agustus, Epic Games menambahkan sistem penagihan alternatif ke versi iOS dan Android dari gim yang memungkinkan pemain untuk melewati App Store dan Google Play saat membayar mata uang V Bucks dalam gim Fortnite.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler