Sebanyak 18 Anggota DPR Positif Covid-19

Total ada 40 orang di lingkungan Kompleks Parlemen terkonfirmasi positif Covid-19.

Antara/M Agung Rajasa
18 Anggota DPR RI terkonfirmasi positif Covid-19. Foto, gedung DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Ilustrasi)
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, 40 orang di lingkungan Kompleks Parlemen terkonfirmasi positif Covid-19. Di mana, 18 di antaranya merupakan anggota DPR. “Ya kabarnya ada 18 (anggota DPR positif Covid-19, Red) masuk 40 orang, staf, tenaga ahli,” ujar Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).

Baca Juga


Namun, ia tak mengetahui dari fraksi atau komisi mana saja anggota DPR yang terinfeksi Covid-19. Pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan adanya lockdown untuk Kompleks Parlemen. “Ya intinya supaya penyebarannya tak meluas, makanya saya mengajak teman-teman wartawan juga untuk jaga jarak juga,” ujar Azis.

Selain itu, pihaknya juga mempercepat masa reses anggota dewan. Agar aktivitas di Kompleks Parlemen yang berpotensi menularkan Covid-19 dapat dikurangi.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memajukan agenda pelaksanaan rapat paripurna penutupan masa sidang yang semula pada 8 Oktober 2020 menjadi Senin (5/10/2020). Dalam forum itu, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Azis menampik apabila kemudian pelaksanaan rapat paripurna yang dilakukan, semata untuk menghindari demo para buruh yang baru diagendakan pada 6 sampai dengan 8 Oktober 2020. “Tidak dicepetin, memang jadwalnya. Memang jadwal itu kan tergantung kesepakatan dalam Bamus saja," ujar Azis.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler