Sebanyak 18 Anggota DPR Positif Covid-19
Total ada 40 orang di lingkungan Kompleks Parlemen terkonfirmasi positif Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, 40 orang di lingkungan Kompleks Parlemen terkonfirmasi positif Covid-19. Di mana, 18 di antaranya merupakan anggota DPR. “Ya kabarnya ada 18 (anggota DPR positif Covid-19, Red) masuk 40 orang, staf, tenaga ahli,” ujar Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Namun, ia tak mengetahui dari fraksi atau komisi mana saja anggota DPR yang terinfeksi Covid-19. Pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan adanya lockdown untuk Kompleks Parlemen. “Ya intinya supaya penyebarannya tak meluas, makanya saya mengajak teman-teman wartawan juga untuk jaga jarak juga,” ujar Azis.
Selain itu, pihaknya juga mempercepat masa reses anggota dewan. Agar aktivitas di Kompleks Parlemen yang berpotensi menularkan Covid-19 dapat dikurangi.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memajukan agenda pelaksanaan rapat paripurna penutupan masa sidang yang semula pada 8 Oktober 2020 menjadi Senin (5/10/2020). Dalam forum itu, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Azis menampik apabila kemudian pelaksanaan rapat paripurna yang dilakukan, semata untuk menghindari demo para buruh yang baru diagendakan pada 6 sampai dengan 8 Oktober 2020. “Tidak dicepetin, memang jadwalnya. Memang jadwal itu kan tergantung kesepakatan dalam Bamus saja," ujar Azis.