Kasus Covid di 10 Provinsi Prioritas Mulai Membaik
Enam dari 10 provinsi prioritas itu mengalami penurunan kasus yang cukup signifikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan kasus covid di sepuluh provinsi prioritas kini semakin membaik. Dari jumlah kasus positif mingguan, enam dari sepuluh provinsi prioritas itupun mengalami penurunan yang cukup signifikan pada pekan ini.
Yaitu di antaranya di Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. “Di pekan ini perkembangan Covid-19 di 10 provinsi prioritas mengalami perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/10).
Penurunan terbesar jumlah kasus positif terjadi di Sulawesi Selatan yang sebesar 30,1 persen dan di Jawa Barat yang sebesar 28,5 persen. Penurunan juga terjadi pada kasus meninggal mingguan di mana empat dari sepuluh provinsi prioritas mengalami penurunan yang cukup signifikan. Yakni di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan juga Bali. “Penurunan paling signifikan terjadi di Provinsi DKI Jakarta sebesar 62,4 persen,” ucapnya.
Sedangkan pada kasus kesembuhan, tujuh dari sepuluh provinsi prioritas memiliki angka persentase kesembuhan di atas 70 persen. Angka kesembuhan tertinggi tercatat di Jawa Timur yang sebesar 88,53 persen.
Wiku menyebut, seluruh daerah yang masuk dalam kategori zona merah di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan pada pekan ini pun berubah menjadi zona oranye.
“Ini artinya tidak ada lagi zona merah di Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Ini adalah prestasi yang luar biasa dari dua provinsi ini,” kata dia.
Ia pun meminta agar provinsi lain juga meningkatkan persentase angka kesembuhan di wilayahnya masing-masing dengan meningkatkan jumlah pemeriksaan mingguan, meningkatkan kapasitas pelacakan, dan meningkatkan kualitas pelayanan pasien covid. Selain itu, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci utama untuk menekan angka penularan.