Pelajar STM di Lampung Demo Tolak UU Ciptaker
Pelajar STM bergabung dengan mahasiswa turun ke jalan di Kota Bandar Lampung.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Tak hanya kalangan buruh dan mahasiswa, sejumlah pelajar STM (SMK) di Kota Bandar Lampung turun ke jalan berdemo di Gedung DPRD Lampung menolak Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Rabu (7/10). Setelah berbeda tempat, akhirnya aksi pelajar STM dan mahasiswa bergabung suarakan aspirasi.
Dari pemantauan Republika.co.id di depan Gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10), kehadiran pelajar STM yang turut berdemo terlihat jelas selain usia muda juga aksinya berbeda dengan kalangan mahasiswa dan buruh. Para pelajar STM tersebut berdemo di lapangan korpri Pemprov Lampung, sedangkan mahasiswa di depan pintu gerbang masuk DPRD Lampung.
Apara kepolisian dan Satpol PP Pemprov Lampung berjaga ketat dan membentuk pagar betis agar pendemo tidak dapat memasuki halaman Gedung DPRD, dan juga masuk ruangan DPRD. Mobil barakuda yang siap menghalau pendemo disiapkan lebih dari tiga unit. Polisi juga memasang pagar kawat bergulung, untuk menghalau pendemo dari kalangan pelajar yang mulai anarkistis.
Para pelajar STM tersebut tidak terima dengan perlakuan pemasangan kawat bergelombang tersebut. Sebagian pendemo melempar batu yang ada di lapangan ke arah petugas dan mobil polisi. Petugas terpaksa mundur dari perbatasan. Namun, pendemo dari kalangan pelajar berusaha masuk dengan menggoyang pagar lapangan. Petugas terpaksa menyemprotkan air ke arah pendemo agar menjauh.
Setelah waktu Dhuhur selesai, para pendemo dari kalangan mahasiswa dan pelajar bersatu bersama menyuarakan aspirasi penolakan UU Ciptaker. Mereka mulai kesal karena sudah beberapa jam anggota DPRD Lampung belum menemui pendemo.
“Kami minta anggota DPRD menemui kami pendemo di lapangan. Jangan sampai kami berbuat nekad masuk paksa ruangan DPRD,” kata Surya, perwakilan pelajar dalam orasinya dengan pengeras suara di depan gedung DPRD Lampung.
Pendemo baik mahasiswa, pelajar, dan buruh di Lampung menolak UU Ciptaker dan mengajak wakil rakyat turut menolak UU tersebut, karena isinya menyengsarakan para buruk, pekerja, dan karyawan swasta lainnya.
Seorang anggota Satpol PP Pemprov Lampung yang ditemui di lapangan menyatakan turut mendukung adanya penolakan UU Ciptaker tersebut. “Kalau bukan adik-adik kita pelajar dan mahasiswa ini, siapa lagi yang akan menolak undang undang tersebut. Undang undang itu banyak masalahnya, tidak ada cuti, pesangon dikurangi, dan lainnya,” kata Herman, anggota Satpol PP.
Namun, ujar dia, dalam kondisi sekarang, ia dan rekannya bertugas menjaga keamanan di dalam lingkungan kerja. “Tapi karena kami bertugas, ya harus menjalankan tugas menjaga kantor ini,” ujarnya. n