KSBSI Siap Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK

Namun, penolakan terhadap UU Cipta Kerja tetap dilakukan.

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menilai penolakan undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pasti akan sulit. Hal itu diungkapkan oleh Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.


Elly merasa pesimistis penolakan terhadap undang-undang cipta kerja ini bisa berjalan dengan baik. Namun ia tegaskan, penolakan tersebut memang harus dilakukan.

Menurutnya, jika masyarakat secara masif melakukan penolakan tentu akan bisa. Dan, serikat buruh nantinya akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler