Pascaakuisisi, Bank Permata Siap Menuju BUKU IV
Setelah diakuisisi, Bank Permata akan melakukan integrasi dengan Bangkok Bank.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Permata Tbk telah mendapat persetujuan prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan integrasi dengan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia. Integrasi itu ditargetkan akan diselesaikan pada Desember 2020.
Direktur Utama PermataBank Ridha Wirakusumah mengatakan integrasi tersebut memang merupakan bagian dari persyaratan yang diberikan OJK saat menyetujui Bangkok Bank Public Company Limited mengakuisisi 89,12 persen saham Bank Permata yang sudah diselesaikan pada Mei 2020 lalu.
“Integrasi ini akan memberikan dampak positif bagi perseroan dan juga nasabah, serta akan memperkuat industri perbankan di tanah air. Integrasi itu akan membuat Bank Permata bisa naik kelas menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV dengan modal inti di atas Rp 30 triliun dan rasio modal lebih dari 30 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).
Menurutnya penyelesaian rencana integrasi akan ditandai dengan pengalihan aset berkualitas baik dan liabilitas tertentu Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia secara hukum kepada PermataBank. Selanjutnya dilakukan pencabutan izin usaha Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif Integrasi.
“Integrasi ini menandai tonggak baru bagi kami untuk terus berkembang dan mewujudkan visi menjadi bank pilihan untuk semua pemangku kepentingan serta menjadi salah satu pemain terkuat di industri perbankan Indonesia,” ucapnya.
Ridha menyebut jaringan Bangkok Bank yang luas dan kemampuannya lintas pasar utama Asia akan saling melengkapi penawaran produk perusahaan dan membawa nilai tambah yang signifikan bagi nasabah PermataBank.
“Kami juga menantikan untuk dapat membandingkan dan mempelajari praktik terbaik Bangkok Bank dalam membangun hubungan baik yang saling percaya, kuat serta dekat dengan para nasabahnya yang telah berjalan selama bertahun-tahun,” ucapnya.