DKI Investigasi Indikasi Pelanggaran Tata Ruang di Ciganjur
Longsor dan banjir yang terjadi di Ciganjur menewaskan seorang warga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginvestigasi indikasi pelanggaran tata ruang terkait longsor dan banjir yang menewaskan seorang warga serta merendam 300 rumah di Jalan Damai, Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan. Anies menyebutkan, akan ada tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran tata ruang di lokasi tersebut.
"Sekarang dalam proses investigaai, apakah ketentuan-ketentuan tata ruang dilanggar atau tidak," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau lokasi longsor dan banjir di Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan, Ahad (11/10).
Pemprov DKI bergerak cepat dalam penanganan bencana longsor dan banjir yang terjadi di tengah pandemi. Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Selanjutnya, memastikan masyarakat terdampak terjaga kesehatannya, terjamin adanya tempat pengungsian yang sehat serta suplai makanan cukup. Langkah berikutnya, kata Anies, memastikan puing-puing tembok yang roboh segera dievakuasi dan memulihkan aliran Anak Kali Setu agar tidak lagi menggenangi pemukiman warga.
"Akan dipasang pompa mobile untuk menarik air dari sisi selatan, melewati puing-puing ke sisi utara sehingga air tidak lagi tergenang mengalir ke perkampungan," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang juga meninjau lokasi longsor dan banjir di Ciganjur mengharapkan, perbaikan secepat mungkin dilakukan. Menurut dia, dari 500 warga yang terdampak, sebanyak 271 orang masih mengungsi di tempat pengungsian yang disediakan pihak kelurahan dan kecamatan.
Kondisi aliran Anak Kali Setu yang masih tertutup puing-puing tembok menyebabkan air kali masih mengalir ke pemukiman warga.
"Perbaikan ini kita harapkan bisa dilakukan secepat mungkin, memang di sini ada kendala, pemukiman cukup padat, pintu masuk cuma satu lewat sini," kata Ariza.