KPU Daerah Gelar Simulasi Usai PKPU Pungut Hitung Terbit
PKPU akan menjadi pedoman pemungutan dan penghitungan suara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi di daerah tertentu untuk menyempurnakan Peraturan KPU (PKPU) maupun pedoman teknis tentang pemungutan dan penghitungan suara. Simulasi pencoblosan Pilkada 2020 akan dilaksanakan setiap KPU daerah setelah pedoman teknis pungut hitung kala pandemi Covid-19 diterbitkan.
"Sementara kalau ini mereka lakukan secara sporadis tanpa satu pedoman teknis juga bisa jadi tidak efektif maka kami sempurnakan ini," ujar Raka saat dihubungi, Ahad (11/10).
Ia mengatakan, KPU sudah melaksanakan simulasi pungut hitung empat kali yakni di KPU RI, Indramayu, Tangerang Selatan, dan Magelang. Menurut Raka, beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada di luar Jawa juga telah mengajukan permohonan ke KPU RI untuk menggelar simulasi.
Namun, kata Raka, tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara belum sempurna, masih ada beberapa aspek yang mesti diperbaiki. Apalagi, pilkada kali ini juga diselenggarakan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang setiap aktivitas pilkada termasuk simulasi perlu kehati-kehatian agar tidak terjadi penularan.
"Maka kami sempurnakan ini kemudian sambil mendorong daerah-daerah untuk mempersiapkan diri dalam waktu dekat bisa melakukan di daerahnya masing-masing," tutur Raka.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI M Afifuddin meminta KPU melaksanakan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 mendekati situasi dan kondisi yang sebenarnya akan terjadi pada 9 Desember. Salah satunya, kondisi tempat pemungutan suara (TPS) harus dipastikan mengakomodasi penyesuaian protokol kesehatan Covid-19.
"Mendorong kalau ada simulasi yang lebih realistis dengan lokasi yang bakal jadi TPS beneran, agar antara simulasi dan realitas enggak terlalu jauh beda," ujar Afif kepada Republika, Ahad (11/10).
Afif mengatakan, kondisi TPS pada simulasi pungut hitung Lapangan Candi Nambangan, Rejowinangun Utara, Kota Magelang, Sabtu (10/10) kemarin, cukup luas dan ideal. Sehingga, jaga jarak yang menjadi bagian protokol kesehatan Covid-19 dapat dilaksanakan cukup baik.
TPS yang luas seperti itu dapat memberikan ruang yang cukup untuk setiap pemilih menjaga jarak selama pemungutan suara. Mulai dari antre masuk TPS karena harus mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya, mencoblos di bilik suara, hingga keluar TPS.
Namun, menurut dia, berkaca pada pemilihan sebelummya, dalam pemungutan suara nanti belum tentu kondisi TPS bisa ideal seperti itu. Sebab, banyak TPS yang didirikan di tempat sempit karena memang ketiadaan lahan atau tempat.
"Hanya itu tadi, saya enggak yakin banyak TPS nanti begini, perlu yang lebih real dengan kondisi TPS yang akan dipakai nanti," kata Afif.