Polisi Prancis Gerebek dan Tangkap Ketua LSM Muslim
Belum ada pernyataan resmi yang dibuat oleh pihak berwenang Prancis.
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kepolisian Prancis menangkap Ketua LSM Muslim Baraka City, Idriss Sihamedi, Rabu (14/10). Polisi juga diduga melakukan kekerasan terhadap Sihamedi pada hari penangkapan itu.
"Idriss dipukuli dengan kejam oleh seorang petugas polisi yang menempelkan kepalanya ke ubin (lantai), sementara dia tidak melawan dan bekerja sama," tulis kelompok LSM itu di akun media sosial, dilansir di Anadolu Agency, Kamis (15/10).
Penggerebekan tersebut juga disiarkan secara langsung di saluran media sosialnya. Idriss Sihamedi, dipukuli dan ditangkap di depan keempat anaknya.
Mereka juga menampilkan foto-foto kondisi rumah Sihamedi dalam penggerebekan. Tempat tidur yang dibalik, meja rusak, keranjang, dan linen dibalik, buku-buku dan file yang berserakan, serta sakelar yang robek, kamera pengintai dan pintu yang rusak.
Belum ada pernyataan resmi yang dibuat oleh pihak berwenang. Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin baru-baru ini menuduh Sihamedi memaafkan terorisme sebelum kemudian menghapus tweet-nya.
Dalam konferensi pers pada Selasa (13/10), dia mengatakan ada 73 masjid, sekolah swasta dan tempat kerja telah ditutup sejak awal tahun ini dalam perang melawan radikalisasi. Aksi ini juga diduga merupakan bagian dari tindak lanjut menyusul pengumuman Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk memerangi 'separatisme Islam' di negaranya.
Macron berpendapat 'separatisme Islam' bermasalah dan menuduh Islam ingin ideologinya lebih unggul daripada hukum negara. "Masalahnya adalah ideologi yang mengklaim hukumnya sendiri harus lebih unggul dari yang ada di republik (ini)," kata Macron.
Sihamedi telah menyerukan kepada umat Muslim untuk bersatu atas upaya Macron mengontrol kehidupan Muslim dan kepercayaan agama mereka. Terutama terkait RUU separatisme yang akan dibawa Macron ke Parlemen pada Desember nanti.
Apa yang dilakukan Macron memicu kritik dari beberapa perwakilan komunitas Muslim. Mereka menganggap langkah tersebut sebagai islamofobia dan diskriminatif.
https://www.aa.com.tr/en/europe/french-police-arrest-muslim-ngo-head-in-raid/2006384