Dua Kabupaten Sumsel Masih Zona Merah Covid-19

Kabupaten Musi Banyuasin dan Penukal Abab Lematan Ilir Sumsel masih zona merah.

Antara/Jojon
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Penukal Abab Lematan Ilir (PALI) di Sumatera Selatan, masih berada di zona merah dalam peta risiko penularan Covid-19 (Foto: ilustrasi Covid-19)
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Penukal Abab Lematan Ilir (PALI) di Sumatera Selatan, masih berada di zona merah dalam peta risiko penularan Covid-19. Hal ini berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat

"Penambahan kasus di Muba dan PALI signifikan dari satu minggu sebelumnya," kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan SumateraSelatan Yusridi Palembang, Kamis (15/10).

Baca Juga


Jumlah kasus infeksi virus corona di Kabupaten Muba tercatat 340 dan di PALI sebanyak 241 kasus. Pada 14 Oktober 2020, jumlah pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan di Mubadan PALI masing-masing121 dan 91 orang.

Menurut Yusri, jumlah kasus infeksi virus corona di Mubadan PALI mengalami penambahan signifikan seiring dengan peningkatan upaya pelacakan dan pemeriksaan. Menurut sistem zonasi yang dibuat berdasarkan indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan, 14 kabupaten/kota di SumateraSelatan masih berada di zona oranye dan hahya satu kabupaten berada di zona kuning per11 Oktober, yakni Kabupaten OganIlir.

"Belum adanya zona hijau indikasi bahwa penularan COVID-19 masih terus terjadi," kata Yusri.

Jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Sumatera Selatan menurut data pemerintah per 14 Oktober 2020 tercatat 6.956 kasus. Sementara jumlah pasien yang sudah sembuh sebanyak 5.276 orang atau 75 persen dan jumlah pasien yang meninggal dunia 385 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler