Polisi Periksa Sopir Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
Mobil Yaris yang dikendarai pelaku dirusak oleh warga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Satuan Lalu Lintas Kepolisian resort kota (Satlantas Polresta) Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir sekaligus pemilik mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi BH 1435 AR. Mobil tersebut menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di tempat yang terjadi pada Ahad dini hari di Jalan Sentor Ali Basah, Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi.
"Saat ini pemilik sekaligus pengendara mobil yaris tersebut masih kita periksa di Mapolresta Jambi untuk memastikan status hukum dalam kecelakaan tersebut," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Jambi, Ipda Ipda I Made Bagus Oka kepada media, Senin.
Pengendara mobil sempat kabur melarikan diri, sedangkan mobil yang dikendarainya di tinggal dilokasi. Hal itu membuat warga di sekitar kesal dan emosi karena sopir tidak bertanggungjawab dan warga langsung merusak mobil yang ada di pinggir jalan hingga mobil rusak parah.
Mobil Yaris itu dikendarai oleh M Efrizal (31) warga Jl Raden Patah, RT 04, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, sedangkan korban pejalan kaki yang meninggal dunia bernama Husin, (65) warga Jalan Marene, RT 11, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.
Ipda I Made Bagus Oka menjelaskan kronologis mobil Toyota Yaris BH 1439 AR datang dari arah Pasar Baru hendak menuju kearah SPBU
Sesampainya didekat bengkel motor datang mucul pejalan kaki yang hendak menyeberang. Mobil yang dikendarai oleh Efrizal menabrak pejalan kaki yang bernama Husin yangmeninggal dunia di tempat.
Saat ini kasus sedang ditangani penyidik unit laka lantas Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, kerugian ditafsir mencapai Rp30 juta dan korban jiwa satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.