Industri Halal Diharap Terdampak Positif Merger Bank Syariah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggabungan atau merger bank syariah yang baru dilakukan dinilai akan mendukung ekosistem industri halal. Terutama terkait pembiayaan di kawasan industri halal.
"Jadi yang kita harapkan, melalui merger ini bisa mendorong pemerintah membuat kebijakan lanjutan, sehingga tidak hanya berhenti sampai di merger. Di antaranya membangun ekosistem bisnis yang terintegrasi," ujar Pengamat Ekonomi Syariah Irfan Syauqi Beik, Ahad (18/10).
Hal itu, kata dia, termasuk ekositem bisnis yang diintegrasikan ke sektor riil. Di antaranya industri halal dengan sektor keuangan syariah dan sektor zakat infak wakaf (ziswaf).
"Jadi di kawasan industri halal, kita harap semua transaksi keuangannya difasilitasi oleh bank syariah. Saya kira dengan kondisi hari ini, bank syariah sudah sanggup fasilitasi semua transaksi, mereka sudah canggih ada internet banking, mobile banking, serta fasilitas lainnya," jelas Irfan.
Apalagi, lanjutnya, melalui merger ini bank syariah memiliki modal inti yang kuat menjadi Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) empat. "Maka tidak ada alasan tidak percaya transaksi melalui bank syariah, jadi libatkan bank syariah untuk fasilitasi semua transaksi keuangan di kawasan industri, termasuk karyawannya dan supporting bisnisnya seperti kantin dan lainnya," tutur dia.
Perbankan syariah, ujar Irfan, juga sudah dapat memfasilitasi pembayaran nontunai atau cashless. "Hasil merger bank syariah sangat mungkin, tidak ada yang tidak mungkin. Saya setuju industri halal ditangani bank syariah termasuk bayar zakatnya," jelas dia.
Dirinya mengingatkan, industri syariah jangan hanya halal dari sisi komersialnya. Melainkan wajib menunaikan ziswaf.