BNNK Tasikmalaya Temukan Tanaman Ganja di Rumah Warga

Ditemukan ada sekira 45 tangkai dengan berbagai ukuran.

Republika/Bayu Adji P
Petugas BNNK Tasikmalaya mengamankan puluhan tanaman ganja di Kampung Cisirah, Desa Cibayahu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10).
Rep: Bayu Adji P Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya menggerebek rumah warga di Kampung Cisirah, Desa Cibayahu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10). Dari rumah milik lelaki berinisial M (50 tahun) itu, ditemukan puluhan tanaman ganja yang ditanam di plastik pembungkus tanaman (polybag).

Baca Juga


Kepala BNNK Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan, dari rumah milik M ditemukan sekira 45 tangkai dengan berbagai ukuran. Ukuran tanaman paling besar bisa mencapai lebih dari satu meter. "Selama ini ganja itu ditanam di polybag di atas rumahnya," kata dia, Selasa (20/10).

Ia menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi seorang warga, tentang adanya seorang yang menanam ganja. Setelah mendapat laporan itu, petugas BNNK bersama tentara dan polisi terus melakukan penyelidikan selama lebih kurang dua bulan.

Baru pada Senin (19/10), petugas mendapatkan sampel tanaman ganja itu. Setelah diuji, dapat dipastikan tanaman tersebut merupakan tanaman ganja. "Hari ini baru kita lalukan penyergapan," kata dia.

Selain mendapatkan puluhan tanaman ganja, petugas BNNK juga menangkap empat orang tersangka. Pemilik rumah berinisial M adalah salah satunya. Selain itu, tiga orang kepercayaan M juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNK Tasikmalaya.

 

Foto: Petugas BNNK Tasikmalaya mengamankan puluhan tanaman ganja di Kampung Cisirah, Desa Cibayahu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10).

Bayu Adji P

Cek Typo

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler