Khianati Kepercayaan Bos, Sopir ini Masuk Bui

Khianati Kepercayaan Bos, Sopir ini Masuk Bui

Khianati Kepercayaan Bos, Sopir ini Masuk Bui
Rep: jatimnow.com Red: jatimnow.com

jatimnow.com - Pria berinisial JB (49) diamankan polisi setelah terbukti menggelapkan truk milik SP, warga Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ngawi. SP merupakan bos dari JB.


"Truk Mitsubishi tersebut milik pengusaha kayu. Dua bulan truk itu tak kembali ke tangan korban, ternyata digadaikan pelaku," terang Kapolsek Babadan, Itu Yudi Kristiawan, Rabu (21/10/2020).

Yudi menjelaskan bahwa pelaku merupakan sopir yang sudah dipercaya oleh korban. Sehingga setiap harinya truk tersebut dibawa pulang ke rumah pelaku. Namun setelah tahu truk itu ternyata digadaikan, korban melapor ke Polsek Babadan.

"Truk itu digadaikan pelaku di Magetan senilai Rp 15 juta," beber Yudi.

Setelah mendapatkan bukti bahwa truk itu digadaikan pelaku, Unit Reskrim Polsek Babadan akhirnya menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan.

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku nekat menggadaikan truk milik bosnya lantaran terhimpit kebutuhan keluarga sehari-hari.

 

Lihat Artikel Asli
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Berita Terpopuler